Jakarta – Pemerintah membuka layanan pengecekan bantuan sosial (bansos) secara mandiri bagi masyarakat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mekanisme verifikasi kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS mulai triwulan II 2025.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui dua metode resmi:
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
Daftar akun dengan mengunggah foto KTP dan swafoto
Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data wilayah serta nama sesuai KTP
Sistem akan menampilkan status kelayakan penerimaan
2. Situs Web Kemensos
Akses cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan data wilayah, nama penerima, dan kode verifikasi
Klik “Cari Data” untuk melihat hasil verifikasi
Tiga program bansos utama yang akan dicairkan pada September 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Termin ketiga penyaluran dengan besaran bantuan per tahun:
Anak usia dini & ibu hamil: Rp3.000.000
Siswa SD: Rp900.000
Siswa SMP: Rp1.500.000
Siswa SMA: Rp2.000.000
Lansia & disabilitas: Rp2.400.000
2. Bantuan Sembako
Saldo elektronik senilai Rp220.000 per bulan untuk keluarga terdaftar DTSEN
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Termin kedua dengan besaran:
SD: Rp450.000/tahun
SMP: Rp750.000/tahun
SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun
Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur dan kantor pos terdekat. Masyarakat diimbau memverifikasi data secara mandiri sebelum mendatangi lokasi pencairan.














