MEDAN – Sebuah insiden yang bermula dari selisih kecil di jalan raya berbuntut panjang bagi seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT. Ia kini resmi berstatus tersangka setelah dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52), atas dugaan tindak kekerasan bersama alias pengeroyokan.
Kepastian status hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis. “Yang bersangkutan (AT) sudah tersangka,” ujarnya, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (29/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Robin ke Polrestabes Medan terkait peristiwa yang menimpanya di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat pagi (5/6). Menurut penuturan Robin, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB saat ia tengah mengemudikan mobil menuju kediamannya di Jalan Karya Rakyat, ditemani salah seorang anggota keluarga yang duduk di dalam kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadiannya Jumat jam 10.00 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil,” tutur Robin saat memberikan keterangan, Rabu (10/6).
Persoalan bermula dari hal sepele. Saat melintasi Jalan Tapanuli, mobil Robin berpapasan dengan AT yang tengah berjalan kaki bersama anaknya, berinisial D. Di titik itu terdapat polisi tidur yang membuat Robin tanpa sengaja menekan pedal gas lebih dalam, sehingga menimbulkan suara bising dari kendaraannya.
Robin menduga suara tersebut memicu kemarahan AT. Tak lama berselang, AT disebut langsung memukul badan mobil Robin. Merasa diperlakukan tidak semestinya, Robin yang saat itu masih berada dalam kendaraan membuka kaca jendela untuk melayangkan protes atas tindakan tersebut.
Situasi justru semakin memanas. Cekcok mulut pecah dan berujung pada aksi saling pukul. Robin mengklaim dirinya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh AT maupun anaknya, D, sementara ia sendiri tak mampu keluar dari mobil lantaran jalan keluarnya dihalangi oleh sang anak.
Akibat peristiwa tersebut, Robin mengaku mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah dan lengannya. Kini, proses hukum terhadap AT terus bergulir setelah pihak kepolisian menaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan ini.
Penulis : Redaksi














