Diduga Emosi Gara-Gara Polisi Tidur, Anggota DPRD Medan Berujung Jadi Tersangka

- Penulis

Wednesday, 29 July 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Sebuah insiden yang bermula dari selisih kecil di jalan raya berbuntut panjang bagi seorang anggota DPRD Kota Medan berinisial AT. Ia kini resmi berstatus tersangka setelah dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52), atas dugaan tindak kekerasan bersama alias pengeroyokan.

Kepastian status hukum tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis. “Yang bersangkutan (AT) sudah tersangka,” ujarnya, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (29/7/2026).

Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan Robin ke Polrestabes Medan terkait peristiwa yang menimpanya di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat pagi (5/6). Menurut penuturan Robin, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB saat ia tengah mengemudikan mobil menuju kediamannya di Jalan Karya Rakyat, ditemani salah seorang anggota keluarga yang duduk di dalam kendaraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya Jumat jam 10.00 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil,” tutur Robin saat memberikan keterangan, Rabu (10/6).

Persoalan bermula dari hal sepele. Saat melintasi Jalan Tapanuli, mobil Robin berpapasan dengan AT yang tengah berjalan kaki bersama anaknya, berinisial D. Di titik itu terdapat polisi tidur yang membuat Robin tanpa sengaja menekan pedal gas lebih dalam, sehingga menimbulkan suara bising dari kendaraannya.

Robin menduga suara tersebut memicu kemarahan AT. Tak lama berselang, AT disebut langsung memukul badan mobil Robin. Merasa diperlakukan tidak semestinya, Robin yang saat itu masih berada dalam kendaraan membuka kaca jendela untuk melayangkan protes atas tindakan tersebut.

Situasi justru semakin memanas. Cekcok mulut pecah dan berujung pada aksi saling pukul. Robin mengklaim dirinya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh AT maupun anaknya, D, sementara ia sendiri tak mampu keluar dari mobil lantaran jalan keluarnya dihalangi oleh sang anak.

Akibat peristiwa tersebut, Robin mengaku mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah dan lengannya. Kini, proses hukum terhadap AT terus bergulir setelah pihak kepolisian menaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan ini.

Penulis : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel samudrapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Kabar Rumah Kadis di Bengkulu Digeledah KPK
SEGUDANG PRESTASI! Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Raih Berbagai Penghargaan
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, 24 Kg Sabu Asal Aceh Ditemukan
TNI AD dan BPMA Kawal Ketat Blok A Medco
Ini Harta Pejabat di Aceh yang Anaknya Viral karena Pamer Kekayaan
Gempa M 5,6 Guncang Aceh, Getaran Terasa Sampai Medan!
Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRK Lhokseumawe Tahun 2026
Mengerikan! Ayah di Langkat Cabuli Anaknya Masih SD, Lalu Jual ke Temannya!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 July 2026 - 21:32 WIB

Diduga Emosi Gara-Gara Polisi Tidur, Anggota DPRD Medan Berujung Jadi Tersangka

Saturday, 25 July 2026 - 03:35 WIB

Beredar Kabar Rumah Kadis di Bengkulu Digeledah KPK

Friday, 24 July 2026 - 21:43 WIB

SEGUDANG PRESTASI! Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Raih Berbagai Penghargaan

Thursday, 23 July 2026 - 21:26 WIB

TNI AD dan BPMA Kawal Ketat Blok A Medco

Thursday, 23 July 2026 - 03:35 WIB

Ini Harta Pejabat di Aceh yang Anaknya Viral karena Pamer Kekayaan

Berita Terbaru

Olahraga

18 Kali Tanding di Piala AFF, Timor Leste Tak Pernah Menang

Wednesday, 29 Jul 2026 - 21:58 WIB

Daerah

Beredar Kabar Rumah Kadis di Bengkulu Digeledah KPK

Saturday, 25 Jul 2026 - 03:35 WIB

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com