ASAHAN- Aksi kejar-kejaran terjadi di Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, antara personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dan kurir narkoba. Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan 24 kilogram sabu yang diselundupkan di dalam dinding mobil.
Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu di Koper, Pria Asal Aceh Ditangkap di Jambi
“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh tujuan Jakarta disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada di dinding bagasi, dinding pintu penumpang belakang, dan depan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, sebagaimana dilansir Detiksumut, Kamis (23/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejar-kejaran 10 Km, Pelaku Kabur ke Kebun Sawit
Penangkapan terjadi pada Sabtu (11/7) sebagai pengembangan dari kasus 2 kg narkoba di Medan beberapa bulan lalu. Petugas mendeteksi pelaku FS (25) melintas di Kota Medan melalui tol.
“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer di tol Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui sedang dikejar,” jelas Rafli.
Baca Juga: Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRK Lhokseumawe Tahun 2026
Pelaku sempat lolos dengan meninggalkan mobil di pinggir jalan usai keluar dari gerbang tol, lalu berlari ke areal perkebunan sawit. “Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” katanya.
Modus Sembunyi di Dinding Mobil
Pelaku berkilah tidak membawa narkoba dan petugas nyaris terkecoh karena tidak menemukan barang di dalam mobil. Namun setelah ditelusuri, narkoba ditemukan tersembunyi di dinding mobil—modus untuk menghindari razia.
Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. “Kami memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba yang berani mengedarkan di Sumut, khususnya Medan,” pungkas Rafli.
Penulis : Redaksi














