Bareskrim Bekuk Dua Kurir Sabu 325 Kg di Lhokseumawe, Gunakan Aplikasi Enkripsi Militer Hindari Lacak

- Penulis

Monday, 29 June 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran 325 kilogram sabu jaringan Thailand-Indonesia yang diduga menggunakan aplikasi komunikasi berenkripsi tingkat militer untuk menghindari pelacakan. Dua kurir, Jufri dan Zulfahmi, ditangkap di Jalan Meuraksa, Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (23/6/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana penjemputan sabu dari Thailand pada awal Juni 2026. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di sekitar Pantai Blang Mangat.

Saat pengintaian, petugas mencurigai mobil Honda HR-V yang keluar dari kawasan pantai. Mobil tersebut dihentikan, namun para pelaku sempat berupaya kabur ke arah semak-semak. “Pada saat mobil dihadang, pelaku sempat melarikan diri namun tim berhasil mengejar dan mengamankan dua orang,” ujar Eko, Minggu (28/6/2026), sebagaimana dikutip Suara.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti dan Modus Operasi

Dari penggeledahan, polisi menemukan 13 karung goni kuning berisi 325 bungkus sabu kemasan teh China di dalam kendaraan. Penyidikan mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh Muhammad Jabbar dan Mahlul yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka Zulfahmi direkrut Muhammad Jabbar untuk memantau situasi di darat dan dibekali ponsel khusus dengan aplikasi Zangi berenkripsi AES-GCM 256—setara standar enkripsi militer. Aplikasi ini tidak menyimpan riwayat percakapan di server, sehingga kerap digunakan untuk menghindari pelacakan.

Pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, Zulfahmi bersama Mahlul mendapat instruksi dari atasan melalui pesan di aplikasi Zangi dengan nama akun “B”. Mereka diperintahkan mengambil mobil di area parkir RS Cut Mutia untuk menjemput narkoba.

Imbalan Ratusan Juta Rupiah

Zulfahmi dijanjikan upah Rp30 juta per karung, total Rp390 juta. Sementara Jufri, nelayan yang direkrut Muhammad Jabbar di sebuah warung kopi di Kampung Kuala, berperan sebagai tekong kapal Oscadon menuju titik koordinat sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand.

Setelah serah terima di tengah laut, keduanya kembali ke Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe. Di lokasi tersebut, Zulfahmi dan Mahlul telah menunggu untuk memindahkan 325 bungkus sabu dari kapal ke mobil. Jufri dijanjikan upah total sekitar Rp400 juta.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan masih diburu aparat.

 

Penulis : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel samudrapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Emosi Gara-Gara Polisi Tidur, Anggota DPRD Medan Berujung Jadi Tersangka
Beredar Kabar Rumah Kadis di Bengkulu Digeledah KPK
SEGUDANG PRESTASI! Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Raih Berbagai Penghargaan
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, 24 Kg Sabu Asal Aceh Ditemukan
TNI AD dan BPMA Kawal Ketat Blok A Medco
Ini Harta Pejabat di Aceh yang Anaknya Viral karena Pamer Kekayaan
Gempa M 5,6 Guncang Aceh, Getaran Terasa Sampai Medan!
Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRK Lhokseumawe Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 July 2026 - 21:32 WIB

Diduga Emosi Gara-Gara Polisi Tidur, Anggota DPRD Medan Berujung Jadi Tersangka

Saturday, 25 July 2026 - 03:35 WIB

Beredar Kabar Rumah Kadis di Bengkulu Digeledah KPK

Friday, 24 July 2026 - 21:43 WIB

SEGUDANG PRESTASI! Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Raih Berbagai Penghargaan

Thursday, 23 July 2026 - 21:26 WIB

TNI AD dan BPMA Kawal Ketat Blok A Medco

Thursday, 23 July 2026 - 03:35 WIB

Ini Harta Pejabat di Aceh yang Anaknya Viral karena Pamer Kekayaan

Berita Terbaru

Olahraga

18 Kali Tanding di Piala AFF, Timor Leste Tak Pernah Menang

Wednesday, 29 Jul 2026 - 21:58 WIB

Daerah

Beredar Kabar Rumah Kadis di Bengkulu Digeledah KPK

Saturday, 25 Jul 2026 - 03:35 WIB

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com