Bareskrim Bekuk Dua Kurir Sabu 325 Kg di Lhokseumawe, Gunakan Aplikasi Enkripsi Militer Hindari Lacak

- Penulis

Monday, 29 June 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran 325 kilogram sabu jaringan Thailand-Indonesia yang diduga menggunakan aplikasi komunikasi berenkripsi tingkat militer untuk menghindari pelacakan. Dua kurir, Jufri dan Zulfahmi, ditangkap di Jalan Meuraksa, Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (23/6/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana penjemputan sabu dari Thailand pada awal Juni 2026. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di sekitar Pantai Blang Mangat.

Saat pengintaian, petugas mencurigai mobil Honda HR-V yang keluar dari kawasan pantai. Mobil tersebut dihentikan, namun para pelaku sempat berupaya kabur ke arah semak-semak. “Pada saat mobil dihadang, pelaku sempat melarikan diri namun tim berhasil mengejar dan mengamankan dua orang,” ujar Eko, Minggu (28/6/2026), sebagaimana dikutip Suara.com.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti dan Modus Operasi

Dari penggeledahan, polisi menemukan 13 karung goni kuning berisi 325 bungkus sabu kemasan teh China di dalam kendaraan. Penyidikan mengungkap jaringan ini dikendalikan oleh Muhammad Jabbar dan Mahlul yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka Zulfahmi direkrut Muhammad Jabbar untuk memantau situasi di darat dan dibekali ponsel khusus dengan aplikasi Zangi berenkripsi AES-GCM 256—setara standar enkripsi militer. Aplikasi ini tidak menyimpan riwayat percakapan di server, sehingga kerap digunakan untuk menghindari pelacakan.

Pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, Zulfahmi bersama Mahlul mendapat instruksi dari atasan melalui pesan di aplikasi Zangi dengan nama akun “B”. Mereka diperintahkan mengambil mobil di area parkir RS Cut Mutia untuk menjemput narkoba.

Imbalan Ratusan Juta Rupiah

Zulfahmi dijanjikan upah Rp30 juta per karung, total Rp390 juta. Sementara Jufri, nelayan yang direkrut Muhammad Jabbar di sebuah warung kopi di Kampung Kuala, berperan sebagai tekong kapal Oscadon menuju titik koordinat sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand.

Setelah serah terima di tengah laut, keduanya kembali ke Kuala Meuraksa, Blang Mangat, Lhokseumawe. Di lokasi tersebut, Zulfahmi dan Mahlul telah menunggu untuk memindahkan 325 bungkus sabu dari kapal ke mobil. Jufri dijanjikan upah total sekitar Rp400 juta.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua pelaku lain yang diduga menjadi pengendali jaringan masih diburu aparat.

 

Penulis : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel samudrapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe
PAD Kota Lhokseumawe Mencapai Rp 85.778.987.685,34 di Tahun 2026
Pertamina EP Rantau Bantu Normalisasi Drainase Sawah di Aceh Tamiang
BPS Aceh: 156 Ribu Orang Menganggur dan Alami Kenaikan
Mayoritas Penduduk Lhokseumawe Usia Produktif di Tahun 2024
Tumbuh 6,33 Persen, PDRB Per Kapita Kabupaten Aceh Tengah Konsisten Naik dalam Lima Tahun Terakhir
Pengantin Baru di Aceh Meninggal Sehari Usai Rangkaian Pesta Pernahikahan Selesai
Realisasi Pendapatan Pemkab Pidie Hingga April 2026 Tembus Rp395,94 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 15:34 WIB

Bareskrim Bekuk Dua Kurir Sabu 325 Kg di Lhokseumawe, Gunakan Aplikasi Enkripsi Militer Hindari Lacak

Sunday, 28 June 2026 - 07:46 WIB

Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe

Saturday, 27 June 2026 - 13:43 WIB

PAD Kota Lhokseumawe Mencapai Rp 85.778.987.685,34 di Tahun 2026

Tuesday, 2 June 2026 - 14:39 WIB

Pertamina EP Rantau Bantu Normalisasi Drainase Sawah di Aceh Tamiang

Thursday, 7 May 2026 - 17:36 WIB

BPS Aceh: 156 Ribu Orang Menganggur dan Alami Kenaikan

Berita Terbaru

Daerah

Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe

Sunday, 28 Jun 2026 - 07:46 WIB

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com