JAKARTA – Kabar buruk bagi warga Banten. Kualitas udara di provinsi ini menjadi yang terburuk di Indonesia pada Sabtu (18/7/2026) pukul 18.00 WIB. Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), skor ISPU Banten mencapai 125—masuk dalam kategori “tidak sehat”!
Skor ini berarti kualitas udara di Banten telah berada pada tingkat yang merugikan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan.
DKI Jakarta Menyusul, Aceh di Posisi Ketiga
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di bawah Banten, DKI Jakarta menempati posisi kedua terburuk dengan skor 120, juga masuk kategori tidak sehat. Posisi ketiga ditempati Aceh dengan skor 95 yang masih tergolong “sedang”.
Daftar 10 Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk:
- Banten: 125 (Tidak Sehat)
- DKI Jakarta: 120 (Tidak Sehat)
- Aceh: 95 (Sedang)
- Kalimantan Tengah: 93 (Sedang)
- Jawa Tengah: 92 (Sedang)
- Sumatera Selatan: 91 (Sedang)
- Lampung: 89 (Sedang)
- Jawa Timur: 88 (Sedang)
- Sumatera Barat: 87 (Sedang)
- Riau: 86 (Sedang)
Kategori ISPU Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020:
- 0-50: Baik
- 51-100: Sedang
- 101-200: Tidak Sehat
- 201-300: Sangat Tidak Sehat
- 300+: Berbahaya
Meskipun Banten dan Jakarta masuk kategori tidak sehat, tidak ada wilayah di Indonesia yang mencapai level “sangat tidak sehat” atau “berbahaya” pada waktu tersebut.
KLHK menghitung ISPU berdasarkan tujuh parameter pencemar udara: PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC, yang diukur di 72 stasiun di berbagai daerah. Warga di wilayah dengan ISPU tinggi diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat beraktivitas.
Penulis : Redaksi














