JAMBI – Seorang pria asal Aceh Timur berinisial M (21) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi setelah nekat menyelundupkan 2 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Thaha. Pelaku sempat kabur saat kopernya diperiksa petugas keamanan bandara, namun akhirnya dikejar dan ditangkap di hotel persembunyiannya.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin mengungkapkan pengungkapan berawal dari informasi petugas Avsec Bandara Sultan Thaha, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta membawa koper hitam mencurigakan.
“Saat Tim Avsec mencurigai dan memeriksa isi koper tersebut, saat itu juga terduga pelaku langsung kabur melarikan diri,” kata Asep, melansir Detik.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabur, Dikejar ke Hotel
Di dalam koper yang ditinggalkan pelaku, petugas menemukan dua bungkus besar sabu seberat 2 kilogram. Tim BNNP lalu menyelidiki rekaman CCTV dan mengetahui pelaku datang ke bandara menggunakan taksi online.
Petugas menemukan pengemudi taksi tersebut dan mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di Hotel Green Jambi.
“Tim BNNP menuju Hotel Green Jambi dan langsung melakukan penangkapan pelaku di kamar 301 hotel tersebut,” ujar Asep.
Barang Bukti dan Pengembangan Jaringan
Petugas mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip besar berisi sabu, satu koper besar hitam, dan satu unit ponsel Realme C61.
Pelaku kini diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengembangan jaringan narkoba ini,” pungkas Asep.
Penulis : Redaksi














