Polisi Tangkap Dua Warga Aceh di Lampung, Ditemukan 11,8 Kg Sabu

- Penulis

Saturday, 6 September 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan mengagalkan upaya penyelundupan 11,8 kilogram sabu-sabu dan menangkap dua kurir asal Aceh. Kedua tersangka, Edi Murtaza (31) dan Hendri Azwar (30), diamankan saat bus yang mereka tumpangi berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Bakauheni pada Senin (18/8) malam.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri melalui Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat tentang dua penumpang bus dengan perilaku mencurigakan. “Tim bergerak cepat setelah mendapat informasi pada pukul 20.30 WIB. Dari pemeriksaan, ditemukan 11 bungkus sabu dengan berat total 11.827 gram dalam tas ransel merek WSD,” jelas Widodo, Jumat (5/9).

Sabu-sabu yang disembunyikan dalam plastik hijau tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Kedua tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir dan menerima perintah dari sindikat yang masih dalam penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita meliputi 11 bungkus sabu, satu tas ransel, dan satu unit ponsel Nokia. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Operasi ini menjadi yang terbesar dalam sebulan terakhir di wilayah Lampung Selatan, mengungkap kembali modus penyelundupan narkoba melalui transportasi darat dari Aceh ke Jakarta. Polisi mendalami kemungkinan keterkaitan sindikat besar di balik peredaran sabu ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel samudrapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe
PAD Kota Lhokseumawe Mencapai Rp 85.778.987.685,34 di Tahun 2026
Pertamina EP Rantau Bantu Normalisasi Drainase Sawah di Aceh Tamiang
BPS Aceh: 156 Ribu Orang Menganggur dan Alami Kenaikan
Mayoritas Penduduk Lhokseumawe Usia Produktif di Tahun 2024
Tumbuh 6,33 Persen, PDRB Per Kapita Kabupaten Aceh Tengah Konsisten Naik dalam Lima Tahun Terakhir
Pengantin Baru di Aceh Meninggal Sehari Usai Rangkaian Pesta Pernahikahan Selesai
Realisasi Pendapatan Pemkab Pidie Hingga April 2026 Tembus Rp395,94 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 07:46 WIB

Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe

Saturday, 27 June 2026 - 13:43 WIB

PAD Kota Lhokseumawe Mencapai Rp 85.778.987.685,34 di Tahun 2026

Tuesday, 2 June 2026 - 14:39 WIB

Pertamina EP Rantau Bantu Normalisasi Drainase Sawah di Aceh Tamiang

Thursday, 7 May 2026 - 17:36 WIB

BPS Aceh: 156 Ribu Orang Menganggur dan Alami Kenaikan

Tuesday, 5 May 2026 - 16:13 WIB

Mayoritas Penduduk Lhokseumawe Usia Produktif di Tahun 2024

Berita Terbaru

Daerah

Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe

Sunday, 28 Jun 2026 - 07:46 WIB

Nasional

Dua Sosok ‘Cut’ Viral dalam Sepekan:Cut Salwa dan Cut Salsa

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:07 WIB

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com