Pasutri Asal Lhokseumawe Jadi Korban TPPO Kamboja, 6 Bulan Terlantar Tanpa Gaji!

- Penulis

Monday, 6 July 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Sepasang suami istri asal Blang Pulo, Lhokseumawe, Aceh, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Muhammad Rizki (26) dan istrinya sempat terlantar selama enam bulan sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air pekan lalu.

Kasus ini bermula ketika Rizki dan istrinya habis masa kerja di Batam, Kepulauan Riau. Seorang agen menghubungi mereka dengan tawaran menggiurkan: pekerjaan sebagai tenaga pemasaran di Malaysia. Namun, sesampai di Malaysia, keduanya justru diberangkatkan ke Kamboja. Ponsel mereka disita dan mereka bekerja tanpa digaji.

“Ditawarkan pekerjaannya sebagai marketing, tetapi itu hanya rekayasa dan modus para agen supaya korban mau berangkat. Awalnya dijanjikan ke Malaysia, tetapi kemudian dibawa ke Vietnam dan akhirnya ke Kamboja,” kata Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, melansir Suara.com Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya Pemulangan Rp15 Juta

Haji Uma membantu sebagian biaya pemulangan, sisanya ditanggung keluarga korban. Total biaya pemulangan mencapai Rp15 juta. Saat ini, Rizki dan istrinya telah tiba di rumah orang tua di Desa Blang Pulo, Lhokseumawe.

Haji Uma mengungkapkan terus berkoordinasi dengan KBRI Kamboja untuk membantu pemulangan WNI korban TPPO.

“Berdasarkan laporan dari Duta Besar, saat ini sekitar 2.000 warga Indonesia berada di penampungan imigrasi di Kamboja. Kendala utama adalah dokumen tidak lengkap atau paspor habis masa berlaku,” ucapnya.

48 Ribu WNI di Kamboja, Waspada!

Berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini lebih dari 48 ribu WNI berada di Kamboja. Sebagian diduga bekerja pada perusahaan yang terkait praktik penipuan daring atau online scam.

Haji Uma mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di negara rawan TPPO seperti Kamboja dan Laos. “Jika ingin bekerja ke luar negeri, harus menempuh jalur resmi melalui instansi pemerintah,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel samudrapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kamar Hotel Sunyi Ini Ternyata Sarang 128 Vape Narkoba di Medan
Ini Jumlah Tunjangan PPPK Kota Lhokseumawe Tahun 2026
Segini Alokasi Belanja Gaji Pokok PPPK Kota Lhokseumawe Tahun 2026
KPK OTT di Tengah Acara APKASI, Bupati di Sumatera Utara Diduga Ikut Diamankan
Ada 142 Janda Baru di Aceh Barat
Lhokseumawe Terima Dana Transfer Sebesar Rp 592.963.233.216 di Tahun 2026, ini Rinciannya
Bareskrim Bekuk Dua Kurir Sabu 325 Kg di Lhokseumawe, Gunakan Aplikasi Enkripsi Militer Hindari Lacak
Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 14:53 WIB

Pasutri Asal Lhokseumawe Jadi Korban TPPO Kamboja, 6 Bulan Terlantar Tanpa Gaji!

Monday, 6 July 2026 - 13:39 WIB

Kamar Hotel Sunyi Ini Ternyata Sarang 128 Vape Narkoba di Medan

Thursday, 2 July 2026 - 19:14 WIB

Ini Jumlah Tunjangan PPPK Kota Lhokseumawe Tahun 2026

Thursday, 2 July 2026 - 18:42 WIB

Segini Alokasi Belanja Gaji Pokok PPPK Kota Lhokseumawe Tahun 2026

Thursday, 2 July 2026 - 17:55 WIB

KPK OTT di Tengah Acara APKASI, Bupati di Sumatera Utara Diduga Ikut Diamankan

Berita Terbaru

Bisnis

BADAI RUPIAH! Dolar Tembus Rp18.000 Lagi

Monday, 6 Jul 2026 - 14:14 WIB

Nasional

Pertamina Buka Rekrutmen Internship, Daftar Cuma 5 Hari!

Saturday, 4 Jul 2026 - 19:14 WIB

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com