MEDAN – Suasana tenang di salah satu kamar hotel kawasan Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan, ternyata menyimpan rahasia mencekam. Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kamar tersebut dan menemukan 128 vape narkoba yang disembunyikan di bawah bantal kamar.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial MG (30) yang diketahui sedang menunggu arahan dari pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia.
“Tim mengamankan 128 vape narkoba atau yang biasa dikenal dengan pod getar dan dua unit handphone. Barang bukti ditemukan di bawah bantal kamar hotel tempat pelaku menginap,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (6/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaringan Internasional Mengintai
Rafli mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, MG mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari teman lamanya semasa kuliah di Medan. Polisi menduga peran teman kuliah itu hanya bagian dari jaringan yang lebih besar, dengan pengendali utama di Malaysia.
Pasokan narkoba diduga masuk ke Indonesia melalui Tanjung Balai sebelum diedarkan di Sumatera Utara. Untuk mengelabui petugas, vape tersebut dikemas menyerupai produk biasa tanpa merek dagang—seluruh kemasan dibungkus hitam dan ditempeli stiker hologram bertuliskan QC, sehingga sekilas tampak seperti produk elektronik legal.
Polisi kini melakukan pengembangan guna memburu teman kuliah pelaku, sekaligus mengejar pengendali jaringan yang beroperasi dari Malaysia.
Penulis : Redaksi














