Lhokseumawe – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh melaporkan kenaikan angka pengangguran di Bumi Serambi Mekkah. Per Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Aceh tercatat mencapai 5,88 persen, meningkat 0,38 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan ini disinyalir sebagai dampak berantai dari bencana alam banjir dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Aceh pada pengujung November 2025 lalu.
“Peningkatan angka pengangguran terbuka di Aceh dipengaruhi oleh bencana alam,” ujar Kepala BPS Aceh, Agus Andria, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis, 7 Mei 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sektor Pertanian Terpukul
Agus menjelaskan bahwa bencana alam tersebut melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Padahal, sektor ini merupakan tulang punggung penyerap tenaga kerja terbesar di Aceh.
Data BPS menunjukkan jumlah pengangguran pada Februari 2026 melonjak menjadi 156.230 orang. Angka ini bertambah sekitar 7.430 orang jika dikomparasikan dengan Februari 2025 yang tercatat sebanyak 148.800 orang.
Kondisi ini berbanding lurus dengan penurunan jumlah penduduk yang bekerja. Dari total angkatan kerja sebanyak 2,66 juta orang, hanya 2,5 juta orang yang terserap di pasar kerja. Artinya, terjadi penurunan jumlah pekerja sebanyak 55.340 orang dalam setahun terakhir.
Struktur Lapangan Kerja
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, distribusi penyerapan tenaga kerja di Aceh masih didominasi oleh tiga sektor utama:
-
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: 41,39 persen
-
Perdagangan Besar dan Eceran: 13,41 persen
-
Pendidikan: 6,97 persen
“Pertanian masih menjadi penyumbang terbesar lapangan kerja. Ketika bencana alam terjadi, penyerapan tenaga kerja di sektor ini otomatis terganggu,” kata Agus.
Sebaliknya, sektor dengan penyerapan tenaga kerja terendah ditempati oleh real estate (0,05 persen), pengelolaan limbah (0,24 persen), serta sektor pengadaan listrik dan gas (0,24 persen).
Kesenjangan Partisipasi Gender
BPS juga menyoroti Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) berdasarkan jenis kelamin. Hingga Februari 2026, ketimpangan partisipasi masih terlihat nyata, di mana TPAK laki-laki mencapai 81,45 persen, jauh melampaui TPAK perempuan yang hanya berada di angka 45,50 persen.
Penulis : Agam














