LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe memperoleh dana transfer sebesar Rp 592.963.233.216 pada tahun 2026. Dana transfer tersebut merupakan angin segar bagi pemerintah dalam mempercepat berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2026, Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2026.
Apabila dirincikan yaitu, dana transfer pemerintah pusar mencapai Rp 565.569.789.000,00, dana otonomi khusus dan tambahan infrastruktur Rp 28.371.931.000,00, dana otonomi khusus Aceh – pembangunan dan pemeliharaan infrasruktur Rp 21.428.526.018,00.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana otonomi khusus Aceh – Pemberdayaan ekonomi rakyat sebesar Rp 2.166.585.578,00, dana otonomi khusus Aceh – pendidikan Rp 2.758.222.854,00, dana otonomi khusus Aceh – sosial Rp 600.000.000,00.
Dana otonomi khusus – pelaksana keistimewaan Aceh Rp 1.418.596.550,00, dana desa Rp 52.863.492.000,00, kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 8.038. 103.000,00, apabila dikeluarkan yaitu, DBH Pajak Rp 5.136.662.000,00, DBH PBB Rp 571.335.000,00, DBH PPh Pasal 21 Rp 4.406.532.000,00.
DBH Hasil Cukai Tembakau (CHT) Rp 158.795.000,00, DBH Sumber Daya Alam Rp 1.947.873.000,00, DBH SDA Minyak Bumi Rp 313.896.000,00, DBH SDA Penguasaan Panas Bumi Rp 5.339.000,00.
DBH SDA Mineral dan Batubara – Sewa Tanah Rp 1.335.856.000,00, DBH SDA Kehutanan – Iuran Izin Pemanfaatan Hutan (IIUPH) Rp 2.768.000,00, DBH SDA Perikanan Rp 270.014.000,00, DBH Sawit Rp 953.568.000,00.
Begitu juga dengan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 379.925.153.000,00, bila dikeluarkan, DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp 367.358.455.000,00, DAU yang ditentukan penggunaannya Rp 12.566.698.000,00.
DAU DAU yang ditentukan penggunaannya di bidang pendidikan Rp 3.582.080.000,00, DAU yang ditentukan penggunaannya di bidang kesehatan Rp 8.984.618.000,00, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai 96.361.110.000,00, yaitu DAK Non Fisik – Dana BOSP – BOP Paud Reguler mencapai Rp 2.272.410.000,00, DAK Non Fisik – Dana BOSP – BOP Kinerja Rp 82.500.000,00, DAK Non Fisik – Dana BOSP – BOP Kesetaraan Reguler Rp 471.020.000,00.
DAK Non Fisik – Dana BOSP – BOP Kesetaraan Kinerja Rp 45.000.000,00, DAK Non Fisik – Dana BOK – BOK kabupaten/kota Rp 5.094.665.000,00, DAK Non Fisik – Dana BOK – BOK Pengawasan Obat dan Makanan Rp 510. 409.000,00.
, DAK Non Fisik – Dana BOK – BOK puskesmas Rp 3.793.357.000,00, , DAK Non Fisik – Bantuan Operasional Keluarga Berencana Rp 837.037.000,00, , DAK Non Fisik – dana bantuan pengembangan program perpustakaan daerah Rp 500.000.000,00.
Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp 27.403.444.216,00, Pendapatan bagi hasil pajak Rp 24.403.444.216,00, pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar bermotor Rp 16.542. 832.493,00, pendapatan bagi hasil pajak air permukaan Rp 78.890.370,00, pendapatan bagi hasil pajak rokok Rp 7.781.721.353,00. Bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Rp 3.000.0000.000,00.
Penulis : Agam













