Polda Sumut Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi di Medan

- Penulis

Sunday, 21 September 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap praktik jual beli bayi yang melibatkan delapan tersangka di Kota Medan. Para tersangka—termasuk ibu kandung, agen, dan pihak yang membantu persalinan—diduga memperdagangkan bayi berusia tiga hari.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Ikang Ade Putra, menyatakan para tersangka dijerat Pasal Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan di sebuah indekos di Gang Juhar, Jalan Letjen Jamin Ginting, pada Rabu (17/9/2025).

Polisi juga menyelidiki keterlibatan sebuah klinik di Gang Sentosa, Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, yang diduga menjadi tempat transaksi. “Penyidikan terhadap perkara ini masih berjalan,” tegas Ikang pada Minggu (21/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terbongkar setelah seorang ayah melapor ke polisi karena tidak menerima anaknya dijual oleh ibu kandungnya. Menurut keterangan tetangga klinik, Mada Manurung, praktik ini telah berlangsung lama dengan harga bayi bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp30 juta, tergantung kondisi ekonomi ibu.

Polda Sumut terus mendalami jaringan dan modus operandi para tersangka untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel samudrapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe
PAD Kota Lhokseumawe Mencapai Rp 85.778.987.685,34 di Tahun 2026
Pertamina EP Rantau Bantu Normalisasi Drainase Sawah di Aceh Tamiang
BPS Aceh: 156 Ribu Orang Menganggur dan Alami Kenaikan
Mayoritas Penduduk Lhokseumawe Usia Produktif di Tahun 2024
Tumbuh 6,33 Persen, PDRB Per Kapita Kabupaten Aceh Tengah Konsisten Naik dalam Lima Tahun Terakhir
Pengantin Baru di Aceh Meninggal Sehari Usai Rangkaian Pesta Pernahikahan Selesai
Realisasi Pendapatan Pemkab Pidie Hingga April 2026 Tembus Rp395,94 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 28 June 2026 - 07:46 WIB

Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe

Saturday, 27 June 2026 - 13:43 WIB

PAD Kota Lhokseumawe Mencapai Rp 85.778.987.685,34 di Tahun 2026

Tuesday, 2 June 2026 - 14:39 WIB

Pertamina EP Rantau Bantu Normalisasi Drainase Sawah di Aceh Tamiang

Thursday, 7 May 2026 - 17:36 WIB

BPS Aceh: 156 Ribu Orang Menganggur dan Alami Kenaikan

Tuesday, 5 May 2026 - 16:13 WIB

Mayoritas Penduduk Lhokseumawe Usia Produktif di Tahun 2024

Berita Terbaru

Daerah

Ini Rincian Pajak Daerah Kota Lhokseumawe

Sunday, 28 Jun 2026 - 07:46 WIB

Nasional

Dua Sosok ‘Cut’ Viral dalam Sepekan:Cut Salwa dan Cut Salsa

Thursday, 4 Jun 2026 - 15:07 WIB

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com