Polda Sumut Ungkap Jaringan Jual Beli Bayi di Medan

- Penulis

Sunday, 21 September 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap praktik jual beli bayi yang melibatkan delapan tersangka di Kota Medan. Para tersangka—termasuk ibu kandung, agen, dan pihak yang membantu persalinan—diduga memperdagangkan bayi berusia tiga hari.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Ikang Ade Putra, menyatakan para tersangka dijerat Pasal Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan di sebuah indekos di Gang Juhar, Jalan Letjen Jamin Ginting, pada Rabu (17/9/2025).

Polisi juga menyelidiki keterlibatan sebuah klinik di Gang Sentosa, Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, yang diduga menjadi tempat transaksi. “Penyidikan terhadap perkara ini masih berjalan,” tegas Ikang pada Minggu (21/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terbongkar setelah seorang ayah melapor ke polisi karena tidak menerima anaknya dijual oleh ibu kandungnya. Menurut keterangan tetangga klinik, Mada Manurung, praktik ini telah berlangsung lama dengan harga bayi bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp30 juta, tergantung kondisi ekonomi ibu.

Polda Sumut terus mendalami jaringan dan modus operandi para tersangka untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel samudrapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Emosi Gara-Gara Polisi Tidur, Anggota DPRD Medan Berujung Jadi Tersangka
Beredar Kabar Rumah Kadis di Bengkulu Digeledah KPK
SEGUDANG PRESTASI! Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Raih Berbagai Penghargaan
Kejar-kejaran di Tol Kisaran, 24 Kg Sabu Asal Aceh Ditemukan
TNI AD dan BPMA Kawal Ketat Blok A Medco
Ini Harta Pejabat di Aceh yang Anaknya Viral karena Pamer Kekayaan
Gempa M 5,6 Guncang Aceh, Getaran Terasa Sampai Medan!
Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRK Lhokseumawe Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 29 July 2026 - 21:32 WIB

Diduga Emosi Gara-Gara Polisi Tidur, Anggota DPRD Medan Berujung Jadi Tersangka

Saturday, 25 July 2026 - 03:35 WIB

Beredar Kabar Rumah Kadis di Bengkulu Digeledah KPK

Friday, 24 July 2026 - 21:43 WIB

SEGUDANG PRESTASI! Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Raih Berbagai Penghargaan

Thursday, 23 July 2026 - 21:26 WIB

TNI AD dan BPMA Kawal Ketat Blok A Medco

Thursday, 23 July 2026 - 03:35 WIB

Ini Harta Pejabat di Aceh yang Anaknya Viral karena Pamer Kekayaan

Berita Terbaru

Olahraga

18 Kali Tanding di Piala AFF, Timor Leste Tak Pernah Menang

Wednesday, 29 Jul 2026 - 21:58 WIB

Daerah

Beredar Kabar Rumah Kadis di Bengkulu Digeledah KPK

Saturday, 25 Jul 2026 - 03:35 WIB

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com