JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam APBN 2025. Rasio utang tercatat meningkat dari 39,8 persen pada 2024 menjadi sekitar 40,5 persen pada 2025, seiring dengan tambahan utang sebesar Rp846 triliun sepanjang tahun lalu.
Dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026), anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan Didik Haryadi meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci terkait kenaikan rasio utang tersebut dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
“Rasio utang PDB 2025 mencapai 40,5 persen, sedangkan 2024 39,8 persen. Total utang pemerintah hingga akhir 2025 mencapai Rp9.658 triliun,” kata Didik, sebagaimana dilansir Beritasatu.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kewajiban Pemerintah Tembus Rp11.527 Triliun
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Putri Anetta Komarudin menyoroti total kewajiban pemerintah yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025, mencapai Rp11.527,29 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,54 persen.
Meskipun rasio tersebut masih dalam batas aman, Putri meminta pemerintah memaparkan strategi pengelolaan utang ke depan. “Termasuk mitigasi risiko nilai tukar, sehingga beban fiskal tetap terjaga secara pruden dan ruang fiskal bagi kesejahteraan rakyat tetap terpelihara,” ujarnya.
Catatan Penting: Utang vs Kewajiban
Perlu dicatat, angka utang pemerintah Rp9.658 triliun dan total kewajiban Rp11.527,29 triliun bukan indikator yang sama. Utang pemerintah merupakan bagian dari pembiayaan negara, sedangkan total kewajiban mencakup seluruh kewajiban pemerintah yang tercatat dalam neraca keuangan negara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 dengan mencatat total aset negara Rp14.600,89 triliun, total kewajiban Rp11.527,29 triliun, dan ekuitas Rp3.073,69 triliun. APBN 2025 juga menghadapi tekanan dengan defisit melebar menjadi Rp670,34 triliun atau setara 2,81 persen terhadap PDB.
Penulis : Redaksi














