Kejar-kejaran di Tol Kisaran, 24 Kg Sabu Asal Aceh Ditemukan

- Penulis

Friday, 24 July 2026 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menemukan sabu-sabu yang tersimpan di dinding mobil. Foto. dok. Polrestabes Medan

i

Polisi saat menemukan sabu-sabu yang tersimpan di dinding mobil. Foto. dok. Polrestabes Medan

ASAHAN- Aksi kejar-kejaran terjadi di Tol Kisaran, Kabupaten Asahan, antara personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dan kurir narkoba. Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan 24 kilogram sabu yang diselundupkan di dalam dinding mobil.

Baca Juga: Bawa 2 Kg Sabu di Koper, Pria Asal Aceh Ditangkap di Jambi

“24 kilogram sabu yang dibawa pelaku dari Aceh tujuan Jakarta disimpan seluruhnya di dinding mobil. Ada di dinding bagasi, dinding pintu penumpang belakang, dan depan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, sebagaimana dilansir Detiksumut, Kamis (23/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejar-kejaran 10 Km, Pelaku Kabur ke Kebun Sawit

Penangkapan terjadi pada Sabtu (11/7) sebagai pengembangan dari kasus 2 kg narkoba di Medan beberapa bulan lalu. Petugas mendeteksi pelaku FS (25) melintas di Kota Medan melalui tol.

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer di tol Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui sedang dikejar,” jelas Rafli.

Baca Juga: Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRK Lhokseumawe Tahun 2026

Pelaku sempat lolos dengan meninggalkan mobil di pinggir jalan usai keluar dari gerbang tol, lalu berlari ke areal perkebunan sawit. “Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Modus Sembunyi di Dinding Mobil

Pelaku berkilah tidak membawa narkoba dan petugas nyaris terkecoh karena tidak menemukan barang di dalam mobil. Namun setelah ditelusuri, narkoba ditemukan tersembunyi di dinding mobil—modus untuk menghindari razia.

Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. “Kami memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba yang berani mengedarkan di Sumut, khususnya Medan,” pungkas Rafli.

Penulis : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel samudrapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AD dan BPMA Kawal Ketat Blok A Medco
Ini Harta Pejabat di Aceh yang Anaknya Viral karena Pamer Kekayaan
Gempa M 5,6 Guncang Aceh, Getaran Terasa Sampai Medan!
Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRK Lhokseumawe Tahun 2026
Mengerikan! Ayah di Langkat Cabuli Anaknya Masih SD, Lalu Jual ke Temannya!
Pria Ditemukan Tewas Telentang Tanpa Busana di Hotel Medan Usai Wanita Keluar Kamar
NANGIS SAMPAI JUAL TANAH! Kisah Syahrial Bangun Jembatan Enang-Enang dengan Donasi Rp1 Miliar!
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas 2,9 Kg Senilai Rp7,25 Miliar!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 01:34 WIB

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, 24 Kg Sabu Asal Aceh Ditemukan

Thursday, 23 July 2026 - 21:26 WIB

TNI AD dan BPMA Kawal Ketat Blok A Medco

Thursday, 23 July 2026 - 03:35 WIB

Ini Harta Pejabat di Aceh yang Anaknya Viral karena Pamer Kekayaan

Wednesday, 22 July 2026 - 12:03 WIB

Gempa M 5,6 Guncang Aceh, Getaran Terasa Sampai Medan!

Monday, 13 July 2026 - 00:39 WIB

Ini Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRK Lhokseumawe Tahun 2026

Berita Terbaru

Polisi saat menemukan sabu-sabu yang tersimpan di dinding mobil. Foto. dok. Polrestabes Medan

Daerah

Kejar-kejaran di Tol Kisaran, 24 Kg Sabu Asal Aceh Ditemukan

Friday, 24 Jul 2026 - 01:34 WIB

Daerah

TNI AD dan BPMA Kawal Ketat Blok A Medco

Thursday, 23 Jul 2026 - 21:26 WIB

Nasional

Kongres Umat Islam 2026 Bahas Aturan LGBT dan Hukuman Mati Koruptor

Wednesday, 22 Jul 2026 - 18:53 WIB

Daerah

Gempa M 5,6 Guncang Aceh, Getaran Terasa Sampai Medan!

Wednesday, 22 Jul 2026 - 12:03 WIB

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com