Jakarta – Selebgram Reygina Angie Wulandari alias Angie Lie resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) usai diduga menipu puluhan korban melalui skema arisan bodong berkedok investasi. Total kerugian mencapai Rp1,8 miliar. Kepolisian juga mengeluarkan sayembara dengan hadiah Rp150 juta bagi yang dapat memberikan informasi keberadaannya.
Laporan polisi pertama kali diajukan pada 24 Maret 2025 oleh tujuh korban, termasuk Lisa Amelia yang mengklaim kerugian hingga Rp982 juta. Angie dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.
Modus operandi Angie adalah menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan 3–5%. Banyak korban tergiur oleh gaya hidup mewahnya di media sosial, termasuk perjalanan ke luar negeri dan kepemilikan dua toko berlian. Namun, sejak 4 Februari 2025, akun Instagramnya menghilang, dan tidak ada korban yang menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayembara dan Pelarian
Pengumuman sayembara Rp150 juta diunggah oleh akun Instagram @nyinyir_update_official pada 18 September 2025. Masyarakat diajak memberikan informasi kerahasiaan untuk membantu aparat. Hingga kini, keberadaan Angie masih misterius.
Profil dan Bisnis Perhiasan
Angie Lie awalnya dikenal sebagai ibu rumah tangga sebelum membangun komunitas arisan yang diikuti lebih dari 200 orang, termasuk artis dan pengusaha. Ia kemudian merintis bisnis perhiasan Solitaire Jewelry di Kuningan, Jakarta Selatan, yang diklaim diminati selebritis seperti Angel Lelga, Yuki Kato, dan bahkan konsumen dari Italia.
Bisnisnya menawarkan jasa angsuran dan edukasi tentang keaslian berlian. Angie sering memperingatkan anggota arisannya tentang diamond sintetis yang marak di pasaran.














