Indonesia Targetkan Ratifikasi Konvensi Perlindungan Nelayan pada 2026

- Penulis

Tuesday, 30 September 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Indonesia mempercepat komitmen perlindungan pekerja sektor perikanan dengan menargetkan ratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan di Bidang Perikanan pada 2026. Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan tingkat tinggi tripartit yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Pertemuan yang dihadiri perwakilan kementerian terkait, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja ini menindaklanjuti seruan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 2025 lalu. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam sambutannya menegaskan momentum ratifikasi sudah matang. “Kini adalah saatnya. Ratifikasi ini mencerminkan kewajiban konstitusional kita untuk melindungi awak kapal perikanan,” ujarnya.

Konvensi ILO No. 188 yang disahkan pada 2007 menetapkan standar minimum kondisi kerja di sektor perikanan, mencakup aspek akomodasi, keselamatan kerja, jaminan kesehatan, dan perlindungan sosial. Indonesia akan menjadi negara kedua di ASEAN setelah Vietnam yang meratifikasi konvensi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang diwakili Dirjen Perikanan Tangkap Lotharia Latief menyatakan kesiapan kementeriannya mendukung proses ratifikasi. “Kami berkomitmen tidak hanya pada pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan,” tegasnya.

Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyambut baik langkah Indonesia. “Ratifikasi ini menunjukkan komitmen nasional yang kuat terhadap pekerjaan layak dan penghapusan eksploitasi di sektor perikanan,” ujarnya. Menurut Singh, langkah ini akan meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri perikanan Indonesia.

Proses ratifikasi didukung program Ship to Shore Rights Asia Tenggara yang didanai Uni Eropa dan dilaksanakan ILO bersama Organisasi Migrasi Internasional (IOM) serta FAO. Sebagai langkah konkret, Kemnaker dan KKP telah membentuk Tim Pengawasan Bersama untuk Norma Ketenagakerjaan di Kapal Perikanan di Jawa Tengah dan Kalimantan Utara.

Pertemuan ini juga membahas peta jalan ratifikasi yang mencakup harmonisasi regulasi nasional, peningkatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan, dan mekanisme pelaporan pasca-ratifikasi. Dengan lebih dari 2,7 juta pekerja di sektor perikanan, ratifikasi konvensi ini diharapkan dapat memperbaiki sistem perlindungan ketenagakerjaan di ekonomi maritim Indonesia.

Penulis : Agam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel samudrapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selebgram Angie Lie Ditetapkan sebagai DPO Kasus Arisan Bodong Rp1,8 Miliar
KPK Sita Uang dari Ustaz Khalid Basalamah
Polisi Gagalkan Jaringan Pengedar Ganja Asal Aceh di Jakarta
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gaji dan Fasilitas Sahroni-Nafa Urbach Diminta Hentikan
Jam Tangan Richard Mille Milik Ahmad Sahroni Akhirnya Dikembalikan
26 Korban Aksi DPRD Jabar Ditangani Medis di Unisba
Rumah Puan Maharani Dikabarkan Digeruduk Massa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 30 September 2025 - 18:07 WIB

Indonesia Targetkan Ratifikasi Konvensi Perlindungan Nelayan pada 2026

Sunday, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Selebgram Angie Lie Ditetapkan sebagai DPO Kasus Arisan Bodong Rp1,8 Miliar

Monday, 15 September 2025 - 16:44 WIB

KPK Sita Uang dari Ustaz Khalid Basalamah

Monday, 15 September 2025 - 06:37 WIB

Polisi Gagalkan Jaringan Pengedar Ganja Asal Aceh di Jakarta

Thursday, 4 September 2025 - 18:06 WIB

Nadiem Makarim Ditahan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Berita Terbaru

Daerah

PMI Kota Lhokseumawe Apresiasi Kinerja Forpis

Sunday, 26 Oct 2025 - 14:59 WIB

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com