MEULABOH – Mahkamah Syar’iyah Meulaboh mencatat, 142 kasus perceraian di Kabupaten Aceh Barat sepanjang semester pertama 2026. Angka ini meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan cerai gugat yang diajukan istri mendominasi perkara yang masuk.
Hakim Humas Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Ansarullah, mengatakan tren peningkatan terlihat dari perbandingan data enam bulan pertama tahun ini dengan periode yang sama tahun lalu.
“Hingga Juni 2025 masih di kisaran 120 hingga 130 perkara. Perbandingan Januari sampai Juni 2025 dengan Januari sampai Juni 2026 menunjukkan adanya peningkatan perkara perceraian,” ujarnya,” ujarnya, sebagaimana dilansir Beritasatu, .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total 142 perkara, sebanyak 118 kasus merupakan cerai gugat, merupakan gugatan perceraian yang diajukan pihak istri terhadap suami.
Menurut Ansarullah, mayoritas gugatan dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus berulang sehingga hubungan suami istri tidak lagi harmonis.
Mahkamah Syar’iyah Meulaboh mencatat sejumlah faktor dominan penyebab perceraian: kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebiasaan suami bermain judi online (judol), permasalahan ekonomi keluarga, dan pertengkaran berkepanjangan. Kombinasi berbagai persoalan ini menjadi alasan utama para istri mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
Kecamatan Johan Pahlawan Tertinggi
Kecamatan Johan Pahlawan menjadi wilayah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi di Kabupaten Aceh Barat hingga Juni 2026. Kondisi ini dinilai menjadi perhatian bersama agar berbagai pihak dapat memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi, pembinaan, dan penyelesaian konflik secara lebih efektif.
Dari total perkara yang diterima, mayoritas telah memperoleh putusan. Ansarullah menjelaskan, sebanyak 105 perkara telah diputus atau dikabulkan, sedangkan 37 perkara lainnya masih dalam proses persidangan.
Mahkamah Syar’iyah Meulaboh mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan mediasi dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga sebelum memutuskan bercerai. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka perceraian yang terus meningkat sekaligus menjaga ketahanan keluarga di Aceh Barat
Penulis : Redaksi














