Langsa | Kepolisian Resor Langsa, Aceh menetapkan dua orang mucikari sebagai tersangka, dalam kasus Pekerja Seks Komersial (PSK) online, yang berhasil
Tags : tersangka
Berita Populer
Peduli Kemanusiaan, Kapolres Lhokseumawe Bantu Kursi… by Khalilullah Juni 22, 2020
Cerita Warga Sleman Isolasi Di Lahan Kosong Usai… by Khalilullah Mei 15, 2020
Tidak Tahu Pasien Corona, Tenaga Medis RS Arun… by Khalilullah September 28, 2020
Dua Pria Mabuk Di Aceh, Perkosa Ibu Rumah Tangga by Khalilullah Mei 19, 2020
606. 677 orang sembuh dari virus corona dan Israel… by Khalilullah April 20, 2020