Anak Bunuh Ibu Kandung Di Aceh Utara, Divonis Penjara Seumur Hidup
KUTACANE| Seorang pemuda berinisial MRJ (19) diringkus polisi karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya
KUTACANE| Seorang pemuda berinisial MRJ (19) diringkus polisi karena mengedarkan narkoba jenis ganja. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya
© 2019, Samudra Post. Segala isi baik konten teks, visual, kode, dan sebagainya dilindungi undang-undang.