Jakarta – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 ini rupanya turut mengerek kembali harga jual Liquefied Petroleum
Jakarta – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022 ini rupanya turut mengerek kembali harga jual Liquefied Petroleum