Anak Bunuh Ibu Kandung Di Aceh Utara, Divonis Penjara Seumur Hidup
ACEH UTARA – Tim Polsek Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menangkap pria berinisial ES (35) warga Desa Nga Matang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,
ACEH UTARA – Tim Polsek Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menangkap pria berinisial ES (35) warga Desa Nga Matang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,
© 2019, Samudra Post. Segala isi baik konten teks, visual, kode, dan sebagainya dilindungi undang-undang.