KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode 2011-2014.
Dahlan Iskan akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) selama tahun 2011-2014.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengumumkan rencana pemanggilan dan pemeriksaan Dahlan Iskan. Namun, Ali belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut.
Saat ini, KPK tengah melakukan proses penyidikan terkait kasus ini, dan telah menetapkan tersangka terkait perkara tersebut.
Namun, identitas dan konstruksi tersangka belum diungkapkan oleh KPK.
Selama proses penyidikan, KPK telah dua kali mendatangi PT Pertamina pada pertengahan bulan Juni, seperti yang telah dikonfirmasi oleh Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Selain Dahlan Iskan, lembaga antirasuah juga telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, serta tiga individu lainnya yang merupakan pihak swasta, yaitu Hari Karyulanto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia.
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !