Hanya Dengan KTP, Peserta JKN di Aceh Utara Bisa Mendapatkan Layanan Kesehatan

 Hanya Dengan KTP, Peserta JKN di Aceh Utara Bisa Mendapatkan Layanan Kesehatan

Aceh Utara –  Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Aceh Utara kini dapat memperoleh layanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identifikasi.


Informasi ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Hasnur Ferya Khomaini, dalam pertemuan dengan tim Jamkesnews pada Jumat (11/08).

Fery menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penyederhanaan yang bertujuan untuk memudahkan akses layanan kesehatan bagi peserta.


“Saat ini, masyarakat yang membutuhkan pengobatan dapat langsung mendatangi puskesmas, klinik, atau Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit terdekat. Cukup dengan menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, peserta tidak perlu lagi memiliki kartu fisik KIS (Kartu Indonesia Sehat) untuk mendapatkan pelayanan,” jelas Fery.

Baca juga :  Tiga Tersangka Kasus Tawuran Pelajar di Lhokseumawe

Fasilitas kesehatan akan melakukan verifikasi data kepesertaan JKN melalui NIK yang tercantum pada KTP atau Kartu Keluarga (KK). Fery menegaskan bahwa peserta hanya perlu membawa dokumen asli, yaitu KTP atau KK, tanpa perlu membawa salinan dokumen.

Baca juga :  5 Cara Kecerdasan Buatan Membantu Mengungguli Pesaing Anda

Fery menambahkan bahwa jika terdapat kendala dalam mengakses layanan kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit terkait. PIPP akan berkoordinasi dengan petugas BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Salah seorang peserta, Kamaluddin Ibrahim (55), yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Aceh Utara, merasa terbantu dengan kebijakan ini. Ia mengungkapkan pengalamannya yang lancar tanpa perlu membawa banyak fotokopi dokumen sebagai persyaratan berobat.

Baca juga :  Sakit Kepala Dan Letih? Hidung Anda Obatnya

Jumlah peserta Program JKN di Kabupaten Aceh Utara per 1 Agustus 2023 mencapai 662.163 jiwa.

Untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama, terdapat 59 fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk puskesmas, klinik pratama non-rawat inap, klinik pratama rawat inap, dan dokter praktek perorangan.

Sedangkan untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, terdapat RSUD Cut Meutia Aceh Utara, RS Prima Inti Medika, dan Klinik Utama Cut Meutia Cot Girek yang siap melayani peserta Program JKN di wilayah tersebut.[]



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait