Pemkab Aceh Utara Gelar Rembuk Stunting dan Fokus Percepatan Penurunan

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, terus berupaya dan fokus untuk melakukan percepatan penurunan stunting di kabupaten tersebut, sehingga seluruh tim diminta untuk bisa saling berkolaborasi.
Hal tersebut disampailan oleh Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah yang diwakili oleh Sekda, Dr A Murtala, MSi saat membuka kegiatan Rembuk Stunting dalam Rangka Komitmen Pengambil Kebijakan Kabupaten Aceh Utara Tahun 2024.
Kegiatan itu diinisiasi oleh Bappeda Kabupaten Aceh Utara, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon.
Sekda Aceh Utara, Sekda, Dr A Murtala, MSi mengatakan, dirinya meminta kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Utara, TPPS Kecamatan dan TPPS Gampong serta stakeholder lainnya untuk meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi dalam upaya penurunan stunting.
Bukan hanya itu saja, bahkan untuk setiap gampong, maka para keuchik bersama bidan desa, petugas gizi puskesmas, petugas KB dan Kader Pembangunan Manusia (KPM), diminta untuk melakukan penelusuran untuk menemukan bayi/balita yang beresiko stunting.
“Bahkan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting,” ujar Murtala, Kamis, 6 Maret 2023.
Murtala menambahkan, begitu juga dengan pihak camat selaku Ketua TPPS Kecamatan, agar bisa memfasilitasi, mengkoordinir gampong dan memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif terakomodir dalam APBG.
Para stakeholder juga harus bisa mengambil perannya masing-masing, dengan meniru praktik baik yang telah dilakukan di daerah-daerah lain, serta menciptakan inovasi baru, sehingga percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Utara dapat tercapai sesuai dengan target yang telah kita tetapkan.
“Harus menciptakan inovasi baru agar persoalan ini bisa cepat teratasi,” tutur Murtala.
Tambahnya, Pemerintah Pusat telah menyusun langkah-langkah strategis untuk percepatan penurunan angka stunting secara nasional, dengan ditetapkannya Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dikoordinasikan oleh BKKBN, dengan target prevalensi stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.
Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Utara menurun 0,5 persen, dari 38,8 persen pada tahun 2021 menjadi 38,3 persen pada tahun 2022.
“Angka ini masih sangat tinggi dan jauh dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023-2026, di mana diharapkan pada tahun 2024 prevalensi stunting turun menjadi 28 persen,” ungkap Murtala.
Sebagai wujud implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pemerintah telah menetapkan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
“Aksi ini dimulai dengan analisis situasi untuk mengidentifikasi sebaran prevalensi stunting, dilanjutkan dengan penyusunan rencana kegiatan dan aksi ketiga adalah pelaksanaan Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini. Rembuk stunting ini bertujuan untuk memastikan rencana kegiatan akan dilaksanakan secara terintegrasi oleh seluruh stakeholder,” kata Murtala.[ADV]
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !