Guru Agama di Aceh Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD

 Guru Agama di Aceh Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi SD

Aceh Utara – Seorang guru pelajaran agama dengan inisial S (43) telah ditangkap oleh Tim Polres Aceh Utara, di provinsi Aceh, atas dugaan pelecehan seksual terhadap empat siswa dari salah satu sekolah dasar di Aceh Utara.


Kasus ini terjadi antara tahun 2021 dan Maret 2023, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 1 April 2023.

Baca juga :  Harta Jokowi Naik Jadi Rp 71 Miliar

AKP Agus menjelaskan bahwa, modus operandi pelaku adalah memanggil para korban untuk membaca buku di samping mejanya selama pelajaran, dan kemudian meminta mereka untuk bergerak, serta duduk di pangkuannya.


Baca juga :  Besok, Aceh vs Papua Berhadapan Final Sepak Bola PON Papua 2021

Ketika korban membaca buku di pangkuannya, pelaku menyentuh kemaluan mereka dan meminta mereka tetap membaca. Para korban melaporkan pelecehan ini kepada orang tua mereka, yang selanjutnya melaporkannya kepada Polres Aceh Utara.

“Empat korban telah melaporkan kasus ini sampai saat ini, namun selama penyelidikan, tersangka mengakui melakukan hal yang sama terhadap tiga anak lain. Ini berarti sudah ada tujuh korban,” katanya.

Baca juga :  Polda Aceh Sebut Masyarakat Semakin Antusias Ikut Vaksinasi Massal

Dia mengimbau keluarga korban melaporkan ke Mapolres Aceh Utara, sehingga pemulihan psikologis para korban dapat dibantu oleh penyidik dan pemerintah.

“Kami mendorong korban lain untuk maju dan melaporkan,” pungkasnya.

 

 



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait