Tampang Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Laki-laki

Medan – Dua guru pesantren yang diduga melakukan tindakan cabul terhadap 24 santri laki-laki di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, telah ditangkap oleh polisi.
Kedua pelaku tersebut terlihat dalam sebuah foto yang diterima oleh detikSumut pada Selasa (7/3/2023).
Mereka adalah S (30) dan MS (26), yang saat itu sedang duduk di sebuah ruangan dengan hanya mengenakan baju biasa dan celana pendek, serta memakai masker.
Polisi mengkonfirmasi bahwa kedua pelaku langsung ditahan setelah ditangkap.
AKP Hitler Hutagalung, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2022 dengan cara meminta untuk dipijit.
Aksi cabul tersebut dilakukan di pesantren tempat kedua pelaku mengajar, dan korban yang menjadi sasaran berusia antara 14-16 tahun. Saat ini, kedua pelaku tengah diperiksa oleh penyidik.
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !