Petugas Gabungan Temukan Pondok Mesum di Aceh, Ditemukan Kondom Bekas Dipakai

Foto: Istimewa
Banda Aceh – Pergaulan muda-mudi di Aceh Selatan nampaknya sedang menuju perilaku yang melanggar Syariat Islam.
Hal ini terlihat saat tim gabungan Satpol PP dan WH, dibantu oleh elemen dari Polisi Militer (POM) dan Polres Aceh Selatan, melakukan razia terhadap deretan pondok di Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan pada hari Minggu, 13 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, dan menemukan lima pasangan non-mahrim yang berduaan.
Bahkan, kondom bekas juga ditemukan di “pondok mesum” oleh pihak petugas.
Menurut Rudi Subrita, Kepala Penyidikan PPD dan SI di Satpol PP dan WH Aceh Selatan, selama pengerebekan itu, mereka menemukan pelanggar yang masih muda mudi yang sedang berdua-duan di pondo.
“Dalam pengerebekan ini, maka menemukan barang bukti kondom bekas yang telah dipakai oleh muda mudi itu,” katanya.
Selain itu, Rudi menjelaskan bahwa tim gabungan juga menemukan bukti lain yang mengarah pada perilaku yang melanggar syariat, yaitu dalam bentuk penutup pondok.
Usai penggerebekan, tim gabungan membawa pelanggar yang bukan muhrim itu ke Kantor Satpol PP dan WH untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, pemilik toko juga akan dipanggil.
Kelima pelanggar terdiri dari pasangan dari Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya).
Mereka adalah R (25) dengan pasangannya G (21), RF (23) dengan pasangannya N (20), N (31) dengan pasangannya E (28), H (20) dengan pasangannya RA (27), dan IN (22) dengan pasangannya SA (21).
“Kelima pasangan yang bukan mahram tersebut telah melanggar Pasal 23 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) mengenai khalwat, ikhtilat, dan zina sesuai dengan Qanun Aceh No. 06 tahun 2014,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !