Komentar Anggota DPRK Terkait Beredar Video Viral Wanita Seksi Menari di Langsa

Langsa- Terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan sekelompok wanita melakukan kegiatan yang melanggar hukum syariat Islam di sebuah kafe di kota Langsa, Wakil Ketua Komisi II DPRK Langsa, Jefry Sentana, meminta adanya pengawasan maksimal.
Jefry Sentana menyatakan bahwa, dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2006, hukum syariat Islam yang diterapkan di Aceh bersifat kontekstual, artinya berlaku dalam konteks wilayah hukum dan konteks penundukan diri.
Untuk mencegah pelanggaran semacam itu terjadi lagi, dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat di seluruh area publik.
Dengan pendekatan preventif, ruang publik yang berpotensi terjadi pelanggaran syariah dapat diidentifikasi, dan Wilayatul Hisbah (WH) dapat berperan sebagai pengawasan.
Selain itu, dengan melakukan sosialisasi, personil WH dapat ditempatkan di ruang publik yang rentan, seperti kafe, warung kopi, dan tempat kumpul muda-mudi lainnya. Ini akan meminimalkan potensi pelanggaran syariah di seluruh wilayah Langsa.
Jefry menekankan, perlunya sebuah konsep dan sistem yang memusatkan untuk mencegah penyimpangan syariat Islam, yang membutuhkan sinkronisasi semua elemen masyarakat dan lembaga pemerintah Langsa.
“Pencegahan harus menjadi prioritas komitmen dalam mengatasi pelanggaran syariat Islam yang marak,” ujarnya.
Terkait statmen MPU Langsa dan LSM guna meminta untuk menutup bisnis tempat terjadinya pelanggaran syariah, Jefry menyatakan bahwa hal itu berlebihan. Ia menekankan bahwa hukuman harus diarahkan pada pelaku individu dan bukan pada penutupan bisnis.
Menurut Jefry, hukuman untuk pelanggaran semacam itu hanya dalam bentuk pembinaan bagi pelaku individu, yang sudah dilakukan.
Ia menyatakan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur tentang objek tempat terkait pelanggaran busana islami itu harus ditutup, kecuali bisnis tersebut terbukti digunakan untuk kegiatan yang tidak bermoral seperti perjudian, prostitusi, atau penyediaan minuman beralkohol.
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !