200 Kilogram Sabu Gagal Diseludupkan di Aceh Utara

 200 Kilogram Sabu Gagal Diseludupkan di Aceh Utara

Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai dan Polisi Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 200 kilogram narkoba jenis sabu di perairan Krueng Geukuh, Aceh Utara.


Barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal nelayan yang terdeteksi oleh Satgas Kapal Patroli Bea Cukai.

“Pada Rabu (15/2) pukul 20.15 WIB, tim laut Satgas Kapal Patroli BC mendeteksi adanya objek bergerak menuju daratan di perairan Krueng Geukuh, Aceh Utara,” jelas Isnu Irwanto, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, pada Selasa (28/2/2023).


Baca juga :  Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Hajar Kepala Istri Pakai Parang ke Jaksa

Menurut Isnu, untuk mempermudah proses penangkapan, tim dibagi menjadi dua, yaitu tim laut dan tim darat.

Setelah berhasil didekati, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 200 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina berwarna hijau.

Baca juga :  Masjid dan 8 Unit Ruko di Pirak Timu Terbakar

“Bersama barang bukti sabu, tim juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diidentifikasi berinisial MJM sebagai nahkoda, RS, dan ZA. Mereka diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca juga :  Tottenham dan Lorenzo Insigne

Atas perbuatan mereka, para tersangka terancam hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait