Kakek 60 Tahun di Aceh Cabuli Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil

 Kakek 60 Tahun di Aceh Cabuli Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil

Aceh Tamiang – Seorang kakek,SI, (60), warga Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, mencabuli anak bawah umur berusia 13 tahun hingga hamil tiga bulan.

Ironisnya, pelaku merupakan paman korban. Akibat perbuatannya kini pelaku diamankan di Polres Aceh Tamiang.

Baca juga :  Pria di Aceh Rekam Istri TNI Lagi Mandi

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis melalui Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo,  Sabtu, 28 Januari 2023, menuturkan, pelaku diamankan pada, Kamis, 26 Januari 2023, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.

Baca juga :  Sidom Peng :Semua Gampong Miliki Qanun Adat dan Reusam

Pencabulan dilakukan berulang kali mengakibatkan korban saat ini hamil tiga bulan.

“Pencabulan tersebut dilakukan terakhir, pada Senin, 23 Januari 2023 sekira pukul 08.05 WIB di rumah pelaku,” terang AKP Untung.[AI]


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait