Pengamat Sebut Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Duafa di Aceh Utara Harus Segera Ditahan

 Pengamat Sebut Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Duafa di Aceh Utara Harus Segera Ditahan

Aceh Utara –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah duafa, maka kelima tersangka itu diminta untuk segera ditahan.


Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman mengatakan, korupsi merupakan sebagai bentuk kejahatan yang luar biasa dan hukumannya bisa di atas lima tahun, maka tidak ada alasan bagi tersangka untuk tidak ditahan.

Baca juga :  Menteri BUMN Sebut Ada Korupsi Terselubung di PTPN dan Minta Diungkap

“Lima tersangka itu wajib ditahan, apalagi ini korupsi masalah pembangunan rumah duafa, kalau tidak ditahan maka sangat mencederai hati masyarakat,” ujar Nasrul Zaman, Sabtu, 13 Agustus 2022.


Nasrul Zaman menambahkan, kalau kelima tersangka masih bebas dan belum ditahan, maka sangat berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, bukan hanya itu saja juga bisa melakukan penekanan terhadap saksi.

Sehingga disaat proses persidangan akan lebih menyulitkan, serta bisa memberikan keringanan kepada tersangka. Untuk mengantisipaasi hal tersebut, kelima tersangka itu penting untuk segera ditahan.

Baca juga :  Jaksa Ungkap Dugaan Korupsi Pajak Lampu Jalan di Lhokseumawe, Kerugian Rp 3,4 Miliar

“Kalau tidak ditahan segala kemungkinan bisa terjadi, bisa saja nantinya mereka mengancam saksi, sehingga bisa menyulitkan dalam proses persidangan, serta bisa meringankan tersangka. Hal-hal yang seperti ini harus diantisipasi,” tutur Nasrul Zaman.

Tambahnya, kelima tersangka itu juga bisa saja melarikan diri ke daerah lain, apabila tidak segera ditahan, tersangka dalam kasus korupsi tidak boleh mendapatkan perlakuan istimewa tapi harus mendapatkan hukuman yang lebih berat.

Baca juga :  Mantan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Kini Menjabat Kabaintelkam

“Apalagi ini korupsinya masalah rumah duafa, maka harus mendapatkan hukuman yang berat dan tidak boleh mendapatkan perlakuan istimewa. Maka kami meminta agar lima tersangka itu segera ditahan,” kata Nasrul Zaman.[Aceh Info]



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait