Parah, Pria di Aceh Cabuli Anak Tirinya

 Parah, Pria di Aceh Cabuli Anak Tirinya

Pidie – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie mengamankan AG (41) buruh harian lepas diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Bukan kali pertama. Bahkan, perbuatan bejat terhadap anak di bawah umur itu sudah dilakukan berulang-ulang.

Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal kepada wartawan mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu (10/7) di sebuah rumah toko (Ruko) di Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.

Baca juga :  Polisi Aceh Ajak Masyarakat Perang Melawan Covid-19

“Berdasarkan keterangan dari Sunarti yang tak lain merupakan bibi korban, dugaan pencabulan itu dilakukan sejak tahun 2021 lalu,” katanya, Senin (11/7).

Lanjut Kasat, malam itu Sunarti melihat pelaku sedang berusaha melakukan perbuatan senonoh terhadap korban dengan memegang bagian tubuh anak di bawah umur tersebut.

“Namun korban melakukan perlawanan sehingga kemudian pelaku bergegas masuk ke kamar. Dan kejadian itu diberitahukan ke ibunya oleh bibi korban tersebut,” jelasnya.

Baca juga :  Karena Narkoba, PNS Di Aceh Ditangkap Polisi

Saat ditanyakan, sambung Kasat, pelaku tidak mengakui perbuatan tersebut dan berdalih tidak melakukan apapun terhadap anak tirinya itu.

“Pelaku berdalih tidak melakukan apapun, dan hanya menyelimuti korban,” ujar Kasat. Namun berselang beberapa hari kemudian, tambah Kasat, Sunarti juga pernah memergoki pelaku sedang menyetubuhi korban dalam kamar tidurnya.

Baca juga :  Anggota Parlemen AS Mesum Saat Nonton Pertunjukan Musik

“Sunarti melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pidie, karena diduga pelaku telah melakukan perbuatan bejat hingga berulang kali terhadap korban,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Kasat, pelaku sudah diamankan di Polres Pidie guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 46 Jo 47 Jo 48 Jo 49 Jo 50 Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” imbuhnya.[AJNN]


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait