Mahasiswa Aceh Tertangkap Mesum

Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh mengamankan sepasang mahasiswa mesum di kos-kosan kawasan Darussalam Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Minggu (5/6/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Keduanya yaitu pria berinisial D (19) warga Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya dan wanita berinisial F (20) merupakan warga Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan.
Kasatpol PP WH Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan pasangan sejoli itu digerebek di kos-kosan pria, tetapi pada malam itu mereka mengaku belum sempat melakukan hubungan badan.
Sebelum malam penggerebekan dilakukan, kata dia, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. “Dari pengakuannya, sudah dua kali mereka melakukan hubungan suami istri,” ujar Ardiansyah kepada anteroaceh.com, Senin (6/6/2022).
Kemudian dari informasi warga setempat, wanitanya sudah tiga hari berada di kamar pria tersebut. Pihaknya juga telah mengantongi barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh kedua pasangan, dan handphone.
“Untuk saat ini, keduanya telah dibawa ke kantor dan diinterogasi untuk dimintai keterangan,” tutupnya.[Antero]