Sinyal Harga Pertalite Naik Makin Kuat

 Sinyal Harga Pertalite Naik Makin Kuat

Jakarta – Pemerintah dalam beberapa kesempatan telah memberikan sinyal kuat atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan juga Solar serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilo gram (kg).


Terbaru, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan, bahwa pemerintah dalam jangka menengah akan melakukan penyesuaian harga Pertalite dan minyak Solar, serta LPG 3 kg sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia.

“Strategi menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia, untuk jangka menengah.. akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti Bahan Bakar Gas (BBG), bioethanol, bio CNG, dan lainnya,” ungkap Menteri Arifin.


Baca juga :  PDIP Aceh Targetkan 1 Kursi Setiap Dapil untuk DPRA

Seperti diketahui, harga bensin Pertalite dan Solar subsidi pada periode 1 April 2022 ini tidak mengalami perubahan, di mana masing-masing masih dipertahankan pada Rp 7.650 per liter dan Rp 5.150 per liter. Sementara harga Pertamax (RON 92) sudah dinaikkan menjadi Rp 12.500 – Rp 13.000 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 – Rp 9.400 per liter.

Baca juga :  Wapres Serahkan Bantuan Pertamina Rp 1 Miliar Untuk Pengungsi Plumpang

Sedangkan harga Solar non subsidi kini sudah di banderol sebesar Rp 12.950 – Rp 13.550 per liter untuk jenis Dexlite (CN 51). Artinya, ada selisih setidaknya Rp 7.800 per liter dengan harga Solar bersubsidi.

Arifin mengatakan, lonjakan harga minyak mentah dunia sebagai dampak dari serangan Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu telah berimbas pula pada kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP).

ICP pada Maret mencapai US$ 98,4 per barel. ICP ini jauh di atas asumsi APBN yang hanya mengasumsikan sebesar US$ 63 per barel.

Baca juga :  Kementerian ESDM Berencana Naikkan Harga BBM Pertalite dan Solar

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan, perseroan belum mengetahui soal usulan besaran kenaikan harga BBM dari siapapun. Dia menegaskan, penyesuaian harga BBM menjadi kewenangan pemerintah. Oleh karena itu, Pertamina hanya menerima instruksi dari pemerintah dalam hal penyesuaian harga bahan bakar.

“Penyesuaian harga BBM Subsidi kewenangannya ada di Pemerintah,” ujarnya.[CNBC Indonesia]



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait