Harta Jokowi Naik Jadi Rp 71 Miliar

 Harta Jokowi Naik Jadi Rp 71 Miliar

Jakarta – Harta kekayaan Presiden Joko Widodo terus bertambah selama memimpin Indonesia. Bahkan pundi-pundi kekayaan Jokowi meningkat jadi Rp 71,4 miliar pada Desember 2021 lalu. Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Jokowi meningkat 12,3% dari Desember 2020 yakni Rp 63,6 miliar.


Mayoritas harta kekayaan Jokowi berwujud tanah dan bangunan yakni Rp 59,4 miliar. Angka penyumbang terbesarnya adalah tanah dan bangunan seluas 5362 m2/1992 m2 di Kota Solo senilai Rp 22,5 miliar yan diperoleh sendiri.

Baca juga :  Dinkes Lhokseumawe: Pentingnya Pendeteksian Dini Covid-19

Jokowi total memiliki 20 tanah dan bangunan yang meyoritas tersebar di Solo dan sekitarnya seperti Kabupaten Sukoharjo, Boyolali,


Sragen, serta Karanganyar. Meski demikian ia juga memiliki bangunan seluas 104,2 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 3,5 miliar.

Mantan Wali Kota Solo itu juga memiliki delapan kendaraan dengan total nilai Rp 467 juta. Nilai termahal adalah sedn Eropa yakni Mercedes Benz keluaran tahun 2004 yakni Rp 140 juta.

Baca juga :  Lagi Cari Kerja? Deretan BUMN Ini Lagi Buka Lowongan

Kendaraan lainnya adalah mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 seharga Rp 100 juta. Jokowi juga memiliki sepeda motor Yamaha Vega tahun 2001 dengan harga Rp 2 juta.

Selain itu Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 356,9 juta tahun lalu. Ia juga punya kas dengan besaran Rp 11,5 miliar. Terakhir, utang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mencapai Rp 309,3 juta, susut dari Rp 597,5 juta pada 2020 lalu.

Baca juga :  Perintah Jokowi ke Erick Thohir Demi Aceh

Adapun harta kekayaan Jokowi telah bertambah lebih dari dua kali lipat saat pelaporan awal ia menjadi Presiden. Pada Desember 2014 lalu, tercatat pundi-pundi kekayaannya baru mencapai Rp 33 miliar.[katadata]



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait