Pertamina Lakukan Investigasi Terkait Kebakaran Sumur Minyak Illegal di Aceh Timur

 Pertamina Lakukan Investigasi Terkait Kebakaran Sumur Minyak Illegal di Aceh Timur

Foto Istimewa

Aceh Timur – Terkait dengan kebakaran sumur minyak illegal di Desa Mata le Dalam, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, maka PT Pertamina melakukan investigasi terhadap hal itu.


Senior Manager Relations PT Pertamina Hulu Rokan – Regional Sumatera, Yudy Nugraha, mengatakan, pihaknya bersama PT Aceh Timur Kawai Energi telah mendatangi lokasi kebakaran sumur tersebut.

Baca juga :  AR Ramly, Putra Aceh yang Membuat Laba Pertamina Hingga Rp 3. 629, 79 Miliar

“Pengeboran illegal itu dilakukan oleh masyarakat lokal di sumur baru, sementara wilayah tersebut masuk dalam wilayah kerja Perlak dilakukan kerjasama operasi antar PT Pertamina EP dengan PT Aceh Timur Kawai Energi dengan status tidak berproduksi,” ujar Yudy, Selasa (15/3/2022).


Baca juga :  Mualem Temui Nek Duta

Yudy menambahkan, sumur tersebut bukan merupakan sumur tua, Pertamina dan pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pengeboran secara illegal karena berpotensi membahayakan jiwa.

Baca juga :  Gara-Gara Corona, Kota Ini Dikuasi Babi Hutan

“Kami sangat prihatin atas kasus itu,” tutur Yudy.



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait