Oknum Aparatur Sipil Negara di Aceh Selingkuh Dengan Suami Orang, Istrinya Lapor ke Satpol PP

Aceh Barat Daya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu dinas kabupaten setempat karena diduga menjalani hubungan dengan pria yang sudah memiliki istri.
Kapala Satpol PP dan WH Abdya, Hamdi mengatakan, oknum ASN berinsial EW (40), dan pria beristri berinisial DR (36) diamankan berdasarkan laporan istri yang mencurigai suaminya telah menjalin hubungan terlarang dengan oknum ASN tersebut.
“Ia keduanya kita amankan berdasarkan laporan istri, ASN itu seorang janda dan pria itu seorang wiraswata,” kata Hamdi, saat dihubungi AJNN, Kamis (12/8).
Hamdi menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan di kantor Satpol PP dan WH Abdya, pihaknya telah memiliki bukti kuat atas dugaan perselingkuhan.
Sehingga, sebut Hamdi, EW yang merupakan warga Kecamatan Blangpidie dan pria DR warga Kecamatan Manggeng kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka sudah ditetapkan tersangka sekarang, dan masih dilakukan pemeriksaan di kantor,” tutupnya.[AJNN]