Waspada Investasi yang Ilegal, Begini Skema Ponzi yang Marak di Indonesia

 Waspada Investasi yang Ilegal, Begini Skema Ponzi yang Marak di Indonesia

Foto | i.pinimg.com

Samudrapost.com – Investasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk memutar roda keuangan. Tidak hanya bertujuan untuk menyimpan dan melindungi kekayaan, investasi juga bertujuan untuk membuat uang pemiliknya menjadi berputar. Dan tentu saja nilainya akan selalu bertambah dari waktu ke waktu.


Ada banyak cara yang dapat ditempuh bagi mereka yang ingin berinvestasi. Diantaranya investasi secara langsung. Seperti berinvestasi pada toko, kantor, perusahaan dan lain sebagainya. Selain itu, Anda juga dapat berinvestasi pada berbagai produk keuangan. Misalnya reksadana, deposito bank, atau bahkan berinvestasi dengan join  bisnis tertentu.

Waspada Ancaman Investasi Bodong!

Pada saat memutuskan untuk berinvestasi, sepertinya Anda juga harus waspada. Karena sekarang, banyak sekali jenis inventasi yang ilegal atau investasi bodong yang beredar. Tidak sedikit orang yang tertipu dan terjerat investasi bodong. Contohnya, bila Anda mendapati tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Hal tersebut perlu diwaspadai, karena bisa jadi bisnis tersebut merupakan investasi yang ilegal.


Salah satu bentuk penipuan investasi yang sekarang ini banyak beredar adalah bisnis yang menggunakan skema ponzi. Apa itu skema ponzi dan bagaimana ciri-cirinya?

Baca juga :  Jokowi Wacanakan Gaji Bulanan Diganti Upah Per Jam, Setuju?

Dilansir dari Instagram resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), skema ponzi adalah sebuah sistem kerja yang dicetuskan oleh Charles Ponzi. Istilah Ponzi sendiri berasal dari nama seorang pria berkebangsaan Italia yang menemukan konsep investasi palsu.

Dengan sistem yang dicetuskannya tersebut. Ponzi berhasil meraup dana dalam waktu singkat. Serta menyebabkan kerugian yang sangat besar di masa silam. Sistem bisnis yang dibuat oleh Charles Ponzi inilah yang sampai sekarang dikenal dengan skema ponzi.

Kenali Skema Investasi Ponzi Masa Kini

Sistem bisnis dengan skema ponzi masih dipakai sampai sekarang. Terutama digunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk merekrut anggota dalam jumlah besar. Kemudian mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat.

Bagi Anda seorang pemula yang baru saja mengenal dunia investasi, kenali lebih jauh mengenai bisnis yang akan digeluti. Jangan sampai, malah terjebak dengan investasi ilegal dengan skema ponzi tersebut.

Dengan kemudahan yang diberikan di era digital ini, banyak orang dengan mudah untuk mengetahui informasi. Kemudian menanamkan uang pada bisnis berbasis inventasi. Namun, bagaimana cara mengetahui bahwa bisnis tersebut merupakan investasi dengan skema ponzi? Simak ciri-cirinya berikut ini:

  1. Menjanjikan Keuntungan dalam Jumlah Besar dalam Waktu Singkat
Baca juga :  Kisah Edi Hartono Membangun Kelompok Usaha Kontainer Modifikasi Dan Kuliner

Jika ditawari iming-iming investasi yang memberikan hasil besar dalam waktu singkat. Pastinya orang akan gampang tergiur bukan? Namun jangan senang dulu, karena boleh dibilang tawaran tersebut hanyalah omong kosong belaka.

Karena pada dasarnya, investasi yang ditanamkan membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk dapat membuahkan hasil. Jadi apabila Anda ditawari bisnis dengan janji yang terlalu muluk dan manis. Waspadalah, karena bisa jadi itu merupakan bisnis palsu yang akan membuat Anda menyesal di kemudian hari.

  1. Tidak Memiliki Produk yang Jelas

Pada saat berinvestasi, pada umumnya perusahaan akan menjelaskan produk yang akan dipilih. Namun tidak demikian dengan skema ponzi. Pada umumnya produk yang ditawarkan tidak jelas.

Namun orang akan tergiur karena ditawari keuntungan yang besar dan berlipat-lipat. Terlebih apabila dana investasi menawarkan harga yang rendah. Jadi, bila Anda mendapati tawaran bisnis yang tidak memiliki produk yang jelas namun menjanjikan keuntungan besar, Anda perlu waspada.  Karena bisa jadi itu merupakan perusahaan yang menawarkan investasi palsu.

  1. Lancar di Awal, tapi Macet Kemudian

Skema ponzi pada umumnya memberikan keuntungan yang manis di awal. Pada awal-awal Anda bergabung, mungkin uang akan lancar serta keuntungan yang diperoleh sesuai dengan yang dijanjikan.

Baca juga :  Rupiah Tertekan, Mendekati Level Rp 15.000

Namun ketika bisnis sudah berjalan, Anda akan mendapati beberapa keanehan. Salah satunya uang macet, dana tidak dapat ditarik atau bisnis berjalan tidak sesuai dengan persetujuan awalnya.

  1. Tidak Terdaftar Secara Resmi

Investasi yang ilegal atau investasi bodong pada umumnya tidak terdaftar secara resmi. Jadi pada saat mendapatkan tawaran investasi, pastikan perusahaan tersebut sudah memiliki izin dan sertifikat resmi. Sehingga apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. Anda dapat menuntut karena berada dibawah payung hukum.

Itulah beberapa ciri-ciri skema ponzi yang perlu Anda ketahui. Di era sosial media seperti sekarang ini mungkin banyak sekali perusahaan yang menawarkan peluang untuk berbisnis. Namun, tidak ada salahnya untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk bergabung.

Jangan sampai Anda terjebak dalam bisnis palsu berkedok investasi. Alih-alih mendapatkan keuntungan dari hasil investasi, uang Anda malah dikelola oleh oknum tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan. Tidak ingin mengalami yang demikian bukan? Selamat menjadi investor cerdas masa kini!



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait