Nama Kapolsek Matangkuli Dicatut Untuk Peras Warga

Ilustrasi | Foto: radarsolo
Samudrapost.com | Aceh Utara – Nama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Matangkuli, Aceh Utara, Iptu Asriadi, dicatut oleh orang tidak dikenal dan meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, mengatakan, orang tak dikenal tersebut, menghubungi orang tua kepala desa yang beberapa waktu yang lalu ditangkap karena kasus sabu-sabu.
“Jadi pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta, dengan alasan untuk menebus anaknya yang sedang berada di ruang tahanan Polres Aceh Utara. Sebagaimana diketahui beberapa waktu yang lalu, kepala desa itu ditangkap karena tersandung kasus sabu,” ujar Asriadi kepada dialeksis.com melalui keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).
Asriadi menambahkan, kemudian korban melaporkan hal tersebut kepada pihaknya dan setelah dilakukan pengecekkan nomor teleponnya, maka diketahui nomor tersebut berada di Sulawesi Selatan.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak percaya dengan ada informasi tersebut dan apabila ada mendapatkan telepon yang mengaku sebagai kapolsek, maka diminta untuk segera melaporkan.
“Hal ini tidak benar dan ini merupakan aksi penipuan. Beruntung korban lebih duluan melaporkan hal itu dan langsung kita cek nomornya. Maka apabila ada yang mengaku sebagai kapolsek, segera lporkan,” tutur Asriadi.[dialeksis]
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !