Warga Aceh Tengah Temukan 48 Kilogram Ganja Kering Di Kebun Kopi

 Warga Aceh Tengah Temukan 48 Kilogram Ganja Kering Di Kebun Kopi

Aceh Tengah | Samudrapost.com – Ganja kering sebanyak 48 kilogram, ditemukan oleh warga di kawasan  Lenga, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah dan barang haram itu tidak diketahui siapa pemiliknya.


Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Inf Teddy Syofyan melalui Pasi Intel Kodim 0106/Ateng Kapten Inf Subekti KCPPM, mengatakan, awalnya ganja itu ditemukan oleh salah seorang warga yang bernama M. Yunus.

Baca juga :  Siap-siap, Ada 76 Event Wisata dan Budaya di Aceh

“Awalnya ganja tersebut ditemukan oleh M. Yunus, saat tiba di kebun miliknya. Kala itu ia sedang membersihkan kebunya tersebut dan melihat ada dua karung putih, sehingga langsung memeriksanya,” ujar Subekti, Minggu (6/12/2020).


Baca juga :  Mualem Temui Nek Duta

Subekti menambahkan, sehingga saat dibuka, maka karung putih itu berisikan ganja kering dan langsung melaporkan ke koramil. Usai menerima laporan, maka sejumlah personel TNI mendatangi lokasi.

Barang haram tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Polres Aceh Tengah, yang diterima langsung oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Suawarno, guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Tim Gabungan di Aceh Gerebek Lima Pasangan Non Muhrim, Ditemukan Kondom Bekas

“Saat mendatangi lokasi, memang benar karung tersebut berisikan ganja kering dan letaknya di semak-semak kebun kopi. Setelah itu, dua karung ganja kering itu diserahkan ke Polres Aceh Tengah,” tutur Subekti.



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait