Lhokseumawe Raih PWI Award, Dinilai Mampu Menerapkan Syariat Islam

Ketua PWI Pusat, Atal S Depari, menyerahkan penghargaan PWI Award kepada Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, saat puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke 74 di Hotel Lido Graha, 9 Februari 2020 | Foto: Dokumentasi Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dinilai berhasil melakukan pengembangan Syariat Islam dan menjaga marwah kaum perempuan, Pemerintah Kota Lhokseumawe meraih penghargaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Award.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua PWI Pusat, Atal S Depari, kepada Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, pada Senin, 9 Februari 2020, ketika acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke 74 di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe.
Penghargaan itu diberikan karena telah mampu melakukan pengembangan Syariat Islam dan menjaga marwah kaum perempuan, yaitu melarang memperkerjakan perempuan hingga pukul 21.OO WIB.
Sekretaris PWI Aceh Utara – Lhokseumawe, Yuswardi mengatakan, sebelum memberikan penghargaan, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan penilaian, sehingga Kota Lhokseumawe memang layak diberikan PWI Award.
“Sebelum memberikan penghargaan itu, kami semuanya sudah lebih dahulu melakukan penilaian. Sehingga memang Kota Lhokseumawe layak untuk diberikan penghargaan, karena telah mampu melakukan pengembangan Syariat Islam,” ujar Yuswardi.
Yuswardi menambahkan, di Kota Lhokseumawe memang banyak kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan, seperti program mengaji usai Salat Magrib, program slat berjamaah di masjid dan pengembangan Baitul Mal.
Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke 74 tersebut, pihaknya juga mengambil tema “Pengembangan Pers Islami”, maka ada beberapa program Pemerintah Kota Lhokseumawe, yang mendukung pelaksanaan Syariat Islam.
“Hal lain program dari Pemerintah Kota Lhokseumawe yang sangat mendukung pelaksanaan Syariat Islam, yaitu dengan memberikan bantuan mobil operasional gratis kepada pimpinan dayah,” tutur Yuswardi.
Sudah Bagus
Regulasi tentang pelaksanaan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe dinilai sudah bagus dan tingal dilaksanakan saja. Apalagi regulasi yang dikeluarkan tersebut sudah sangat mengenai sekali.
Pimpinan Dayah Tahfiz Qari Hafiz (QAHA), Teungku Jamal, mengatakan, regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah sangat bagus, seperti regulasi tentang Salat Lima Waktu.
Dalam qanun (perda) tersebut mengatur, apabila sudah tiba waktunya salat maka seluruh aktvitas harus dihentikan dan langsung melaksanakan salat berjamaah di masjid. Maka hal itu harus dipertahankan.
“Kalau saya lihat, mengenai sejumlah regulasi tentang pelaksanaan Syariat Islam sudah bagus di Kota Lhokseumawe, maka hal inilah harus dipertahankan,” kata Teungku Jamal.[adv]
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !