Tidak Pakai Masker, Seratus Warga Lhokseumawe Disuruh Cabut Rumput

 Tidak Pakai Masker, Seratus Warga Lhokseumawe Disuruh Cabut Rumput

Lhokseumawe – Akibat tidak memakai masker saat keluar rumah, sekitar seratusan warga Kota Lhokseumawe mendapatkan sanksi berupa mencabut rumput disekitar Taman Ryadah, kota setempat.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari operasi yustisi, yaitu razia utamanya fokus pada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Operasi yustisi yang digelar di Taman Ryadah ini, merupakan gabungan dari sejumlah personel, yaitu dari personel TNI, Polri, dan dari Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kota Lhokseumawe,” ujar Eko.


Baca juga :  Gunung Merapi Muntahkan 6 Kali Awan Panas

Eko menambahkan, bagi warga yang mendapatkan sanksi berupa mencabut rumput itu, maka nantinya akan diberikan masker gratis. Bukan hanya itu saja, identitasnya juga dicatat agar tidak diulangi kembali.

Baca juga :  Pemerintah Aceh Diminta Tutup Pertambangan Emas Illegal

Sanksi tersebut juga telah diatur dalam Walikota Lhokseumawe Nomor 24 Tahun 2020, yaitu jika warga berulangkali tidak patuh, sanksi berikutnya berupa tidak dilayani urusan administrasi di kantor pemerintah.

“Sanksi yang terberat yang diberikan berupa, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik dan aturan tersebut agar bisa diindahkan. Kami akan menegakkan aturan ini setegak-tegaknya,” tutur Eko.

Baca juga :  Positif Corona di Aceh Bertambah

Tambahnya, bagi seluruh masyarakat juga harus memahami aturan tersebut, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Saat sekarang ini, Kota Lhokseumawe merupakan sebagai zona merah.

“Sudah empat warga Kota Lhokseumawe yang meninggal dunia karena corona, maka harus selalu mamtuhi protokol kesehatan, selalu menggunakan masker apabila keluar dari rumah dan rajin cuci tangan,” kata Eko.[TR]



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait