Pegawai BPJS Kesehatan Di Aceh Positif Covid-19

 Pegawai BPJS Kesehatan Di Aceh Positif Covid-19

Petugas Medis Yang Tangani pasien Virus Corona | Foto: detik.com

Lhokseumawe – salah seorang karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Kota Lhokseumawe, positif terpapar virus corona atau Covid-19, sehingga kantor tersebut terpaksa ditutup.


Pejabat Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Abdiansyah mengatakan, penutupan kantor yang beralamat di Jalan Iskandar Muda, Kota Lhokseuma tersebut, dengan rentang waktu selama satu pekan ke depan.

“Saat ini Kantor BPJS Kesehatan Kota Lhoseumawe, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem online atau daring, maka bisa menghubungi nomor whatsapp 0822-4933-4832,” ujar Abdiansyah, Selasa, 22 September 2020.


Baca juga :  21 Orang Meninggal Akibat Corona Di Sumatera Utara

Abdiansyah menambahkan, pihak juga akan melakukan strerilisasi kesetiap ruangan-ruangan dan melakukan penelusuran siapa saja yang pernah kontak langsung dengan karyawan tersebut, sehingga bisa memutus mata rantai penularan.

Saat sekarang ini karyawan yang positif terinfeksi virus corona itu, sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainol Abidin Banda Aceh, semoga bisa segera sehat kembali.

Baca juga :  Parah, Kepala Desa Di Aceh Utara Pesta Sabu Bersama Mantan Kepala Desa

“Semoga saja kondisinya bisa sehat kembali dan bisa beraktivitas seperti biasanya untuk melayani masyarakat. Saat ini karyawan itu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainol Abidin Banda Aceh,” tutur Abdiansyah.

Tambahnya, karyawan yang positif terpapar virus corona itu, sudah satu pekan tidak masuk ke kantor, karena mengalami gejala batuk dan demam. Namun pimpinan kantor jaminan sosial itu, tidak menyebut siapa insial karyawan tersebut.

Baca juga :  Pj Gubernur Aceh Tinjau Langsung Kesiapan Operasional Pabrik NPK PIM

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan sementara waktu ini, layanan lainnya bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, Aplikasi Mobile JKN, ataupun CHIKA melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram di nomor 0811-8750-400,” kata Abdiansyah.[TR]



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait