Imam Masjid Ini Dipecat Gara-gara Menghentikan Salat Berjamaah Karena Corona

Petugas Medis Yang Tangani pasien Virus Corona | Foto: detik.com
Samudrapost | Pimpinan Cabang Wilayah Zaria dari Jamaatu Izalatil Bida Waiqamatis Sunnah( JIBWIS) memberhentikan seorang imam masjid, alasan dipecatnya imam itu karena mematuhi larangan Pemerintah Negeri Bagian Kaduna di Nigeria, tentang salat berjamaah.
Sebagaimana diketahui, Imam Malam Abubakar Sarki-Aminu telah menjadi imam di Masjid Syekh Abubakar Mahmood Gumi Juma’at, Kofar Gayan, hampir selama 40 tahun.
Pimpinan JIBWIS, Syekh Sani Yakubu, mengakui adanya pemberhentian imam tersebut, namun tidak mau berkomentar lebih banyak dan mengarahkan agar Ketua Komite masjid, Alhaji Shehu Dan-Maikuli untuk berkomentar atas namanya.
Dan- Maikuli berkata, saat sebelum memecat Imam Malam Abubakar, ada beberapa persoalan antara Imam serta komite masjid dan bisa dituntaskan.
“ Sehabis rapat, disepakati Imam wajib menyelenggarakan pertemuan komite bulanan, guna membahas beberapa persoalan serta prospek Masjid. Tetapi, sehabis rapat itu, kami menghabiskan lebih dari 4 tahun tanpa ada menggelar rapat,” ucap Dan- Maikuli dilansir di Punchng, Sabtu, 18 Aprl 2020.
Kala virus corona mulai melanda, sesuatu hari Imam cuma berdiri usai memimpin salat Zuhur. Dia juga mengumumkan kalau semenjak hari itu,dirinya tidak menyelenggarakan salat berjamaah hingga permasalahan Covid- 19 berakhir.
Dan- Maikuli bercerita, Imam Malam Abubakar tidak berkkordinasi dengannya perihal tersebut.hingga Komite masjid memberi tahu permasalahan ini kepada Pimpinan JIBWIS serta pemimpin wilayah Zaria, yang tiba pada hari Rabu, 15 April 2020, usai memimpin salat Isya mereka mengumumkan memecat Imam Malam Abubakar serta menggantikannya dengan Imam Malam Ahmad Tijjani.
Di sisi lain, Imam Malam Abubakar berkata, keputusannya menghentikan salat berjamaah agar menghormati arahan pemerintah, serta kepentingan kesehatan warga. Dia menyebut, kala permasalahan pandemi Covid- 19 ini timbul di Nigeria, Pemerintah Negara Bagian Kaduna melaporkan salat Jumat dilarang.
Buat menunjang keputusan itu, sehabis mempimpin salat berjamaah, ia memberi tahukan kepada seluruh jamaah tentang kebijakan itu dan tidak menyelenggarakan salat berjamaah.
Dua hari setelah itu, dia mengenali sebagian orang melaporkannya kepada Pimpinan JIBWIS, agar salat berjamaah tetap dilanjutkan. tidak berapa lama kemudian, Wakil Imam Masjid menelepon serta berkata kalau Syekh Sani Yakuba memerintahkan wajib melanjutkan salat berjamaah.
Menjawab perihal tersebut, dia menyebut bila Pimpinan JIBWIS menginginkan salat berjamaah tetap dilaksanakan,ia ingin adanya surat resmi
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !