Sebelum Ditembak, Pria Bersenjata Api Ancam Bunuh TNI/Polri di Aceh

ACEH UTARA– Pria yang ditembak oleh polisi berinisial AD alias Raman Peudeung alias Raman Teuntra sebelumnya melontarkan ancaman terhadap TNI/Polri di media sosialnya facebook dengan nama Armada Aceh. Dalam akun media sosial itu, AD menulis kicauan akan membunuh TNI/Polri.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlembang, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (3/12/2019) menyebutkan, kicauan itu bernada ancaman dan meresahkan masyarakat. Sehingga, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak mengintruksikan penangkapan pelaku dengan tim gabungan terdiri dari Polda Aceh, Polres Lhokseumawe dan Polsek Sawang.
“Dia menulis ancaman membunuh TNI dan Polri. Bukti screenshotnya kita punya, sehingga ini meresahkan sekali. Sehingga, ketika pelaku datang ke lokasi kejadian langsung dilakukan upaya penangkapan,” sebut AKP Indra.
Dia menyatakan, pelaku datang membawa senjata dan lengkap dengan rompi yang disertai kabel. Petugas menduga kabel itu tersambung dengan bom. Sehingga terjadi baku tembak antara petugas dan pelaku.
“Jadi, dia ini juga dijerat dengan UU ITE. Dikenakan pasal berlapis,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan polisi menembak AD, pria yang memiliki senjata api di Desa Punteut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (2/12/2019) malam. Pelaku tewas dilokasi kejadian dan jenazahnya telah diserahkan ke keluarga. Saat di lokasi kejadian, pelaku diduga akan meminta uang pada salah satu warga di desa itu.
|KCM
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !