Nah, Polisi Periksa Dugaan Korupsi di 3 Desa Aceh Utara

 Nah, Polisi Periksa Dugaan Korupsi di 3 Desa Aceh Utara

ACEH UTARA – Tim penyidik Polres Aceh Utara menerima tiga laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa di kabupaten itu.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, AKP Adhitya Pratama, kepada sejumlah wartawan, Minggu (30/11/2019) menyebutkan, timnya menyelidiki kasus dugaan korupsi di Desa Tanjong Ceungai, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Dalam kasus itu, Inspektorat Aceh Utara telah mengeluarkan hasil audit dengan kerugian negara sebesar Rp 176 juta.

Baca juga :  Film Self/Less, Ketika Nyawa Bisa Dipindahkan

Kerugian itu diduga disebabkan oleh kepala desa Tanjong Ceungai dalam alokasi dana untuk badan usaha milik gampong (desa).


“Kepala desanya DA, sudah ditetapkan jadi tersangka. Bahkan dia buron dan melarikan diri ke luar Aceh. Kita sedang memburunya sampai ketemu,” sebut AKP Adhitya.

Baca juga :  Lechia Gdansk Pesta Gol

Kasus lainnya sambung AKP Adhitya berada di Desa Bili Baro, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara dalam pembangunan gedung serba guna tahun 2018. Terakhir, kasus dugaan korupsi yaitu pembangunan enam unit rumah duafa tahun 2018 di Desa Bantan, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

“Dua kasus terakhir itu dalam pemeriksaan saksi-saksi, seperti perangkat desa dan masyarakat. Kami juga menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  dari tim Inspektorat Aceh Utara dan laporan hasil tindak lanjutnya,” sebutnya.

Baca juga :  Mesin ATM di India Dibobol, Pelakunya Adalah Monyet

Pemeriksaan terkait dana desa sambungnya terus dilakukan. Penyidik mendalami seluruh informasi yang masuk ke polisi. “Kami pastikan terus memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam laporan masyarakat itu,” pungkasnya.

|KC



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait