20 Hari, Ribuan Gram Sabu-sabu dan 16 Tersangka Ditahan di Aceh Timur

 20 Hari, Ribuan Gram Sabu-sabu dan 16 Tersangka Ditahan di Aceh Timur

ACEH TIMUR- Sebanyak 16 tersangka dan 6.724 gram sabu-sabu berhasil ditangkap tim satuan narkoba Polres Aceh Utara. Selaini tu, tim yang bekrja 20 hari terakhir ini 57.033 gram ganja da 18 gram pil ekstasi.


 

Kapolres Aceh timur, AKBP Eko Widiantoro dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Jumat (1/1/2019) menyebutkan perburuan selama 20 hari operasi antic itu berhasil menangkap 15 tersangka pria dan satu wanita.


Baca juga :  Jaksa Langsa Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Genset RSUD

 

“Saya apresiasi kinerja tim narkoba. Awalnya kita menargetkan lima kasus terungkap, ternyata kali ini berhasil 15 kasus terungkap dengan 16 tersangka,” katanya.

 

Prestasi itu, sambung Kapolres berkat dukungan masyarakat yang memberi informasi pada polisi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di kabupaten itu.

Baca juga :  Prabowo Borong 6 Senjata Perang Rahasia

 

Dia menyebutkan, peredaran narkoba kini merambah ke seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari kaum ibu hingga anak-anak remaja. Untuk itu, dia meminta seluruh pihak membantu polisi dalam penanganan kasus narkoba.

Baca juga :  Konten Porno, Pemko Banda Aceh Laporkan Google ke Kominfo

 

“Kami ajak masyarakat memberikan laporan agar mudah menangkap pelaku peredaran narkoba itu. Sehingga, narkoba ini menjadi musuh bersama,” pungkasnya.

|KCM



Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Samudrapost.com. Ayo bergabung di Grup Telegram "Samudra Post", caranya klik link https://t.me/samudrapost, kemudian join. Install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel, dan nikmati berbagai kemudahannya !


Facebook Comment

Berita terkait